Tahun 2016, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima harus berhadapan dengan kasus pada Proyek Pengadaan ...
Tahun 2016, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dispertapa) Kabupaten Bima harus berhadapan dengan kasus pada Proyek Pengadaan Bibit Bawang Merah senilai Belasan Milyar. Tahun 2017 ini, Instansi tersebut kembali diterpa dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan Benih Jagung yang menghabsikan Uang Negara senilai Puluhan Milyar dengan luas lahan 30 Ribu lebih Hektar. Masalahnya, pengadaan benih oleh , PT.Sadar Tani Bersaudara untuk Poktan diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam aturan tentang proyek tersebut.
BIMA, KS. – Dugaan kejahatan yang menghabiskan Uang Negara senilai Puluhan Milyar Tahun 2017 itu, terungkap ketika poktan menolak benih tersebut. Alasanya, benih yang ada tidak sesuai dengan benih yang diusulkan sebelum pengadaan benih berlangsung.”Harusnya, benih yang kami terima adalah Bisi 18 atau NK 212 sesuai yang diusulkan. Tapi, yang didroping malah merk lain yakni Bima 15 Sayang,” ungkap salah satu Ketua Poktan inisial K kepada Koran Stabilitas.
Soal kualitas berikut harga benih yang diusulkan dengan yag ada, otomatis berbeda. Bisi 18 merupakan Benih Jagung Hibrida, begitupun dengan NK 212, kedua merk itu sama-sama benih unggulan untuk bibit jagung. Tak heran, apabila petani jagung meraup keuntungan besar dari hasil benih dimaksud. Meski, harganya mencapai Rp.107.800 per 1 Kg.”Harganya tergolong mahal, tapi kualitas dan hasilnya tidak mengecewakan. Beda dengan Bima 15 sayang, benih dari perusahaan pemenang tender, mutunya sangat kami ragukan. Terlebih, sudah ada pengalaman sebelumnya,” katanya.
Tak cuman itu, juga ditemukan kejanggalan saat pendistribusian berlangsung. Bentuknya, benih tidak lagsung diberikan pada masing-masing poktan yang terakomodir untuk mendapat bantuan dalam kaitan itu. Tapi, dititip di Rumah salah satu PPL.”Bantuan itu dititip dulu di Rumah PPL. Kami heran, kok bantuan itu tidak langsung diserahkan kepada masing-masing poktan,” tandasnya.
Kepala Dispertapa, Ir.Rendra Farid saat ditemui Sabtu (9/11) di Kediamanya, mengaku tidak tahu persis seputar pengadaan benih jagung tersebut. Alasanya, Tugas dan Kewenangan Dinas Kabupaten adalah melakukan verifikasi terhadap Poktan, kemudian diusulkan.”Saya tidak tahu dengan jelas soal itu, karena PPK dan tendernya di Provinsi NTB,” akunya.
Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) tersebut mengaku kaget ketika mendapat informasi tentang merk benih dalam kaitan itu. Sebab, benih dengan merk yang didroping ke sejumlah poktan saat ini berbeda dengan yang diusulkan.”Sepengetahuan saya, yang diusulkan Bisi 18 atau NK 212, bukan Bima 15 Sayang. Kalau mau, langsung wawancara bawahan saya, Kabid Mansyur. Karena,beliaulah yang mengetahui persis soal mutu, merk dan termasuk jumlah poktan, “ saranya. (KS-Anh)
Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikulturan (Dispertapa) Kabupaten Bima. Foto: google |
BIMA, KS. – Dugaan kejahatan yang menghabiskan Uang Negara senilai Puluhan Milyar Tahun 2017 itu, terungkap ketika poktan menolak benih tersebut. Alasanya, benih yang ada tidak sesuai dengan benih yang diusulkan sebelum pengadaan benih berlangsung.”Harusnya, benih yang kami terima adalah Bisi 18 atau NK 212 sesuai yang diusulkan. Tapi, yang didroping malah merk lain yakni Bima 15 Sayang,” ungkap salah satu Ketua Poktan inisial K kepada Koran Stabilitas.
Soal kualitas berikut harga benih yang diusulkan dengan yag ada, otomatis berbeda. Bisi 18 merupakan Benih Jagung Hibrida, begitupun dengan NK 212, kedua merk itu sama-sama benih unggulan untuk bibit jagung. Tak heran, apabila petani jagung meraup keuntungan besar dari hasil benih dimaksud. Meski, harganya mencapai Rp.107.800 per 1 Kg.”Harganya tergolong mahal, tapi kualitas dan hasilnya tidak mengecewakan. Beda dengan Bima 15 sayang, benih dari perusahaan pemenang tender, mutunya sangat kami ragukan. Terlebih, sudah ada pengalaman sebelumnya,” katanya.
Tak cuman itu, juga ditemukan kejanggalan saat pendistribusian berlangsung. Bentuknya, benih tidak lagsung diberikan pada masing-masing poktan yang terakomodir untuk mendapat bantuan dalam kaitan itu. Tapi, dititip di Rumah salah satu PPL.”Bantuan itu dititip dulu di Rumah PPL. Kami heran, kok bantuan itu tidak langsung diserahkan kepada masing-masing poktan,” tandasnya.
Kepala Dispertapa, Ir.Rendra Farid saat ditemui Sabtu (9/11) di Kediamanya, mengaku tidak tahu persis seputar pengadaan benih jagung tersebut. Alasanya, Tugas dan Kewenangan Dinas Kabupaten adalah melakukan verifikasi terhadap Poktan, kemudian diusulkan.”Saya tidak tahu dengan jelas soal itu, karena PPK dan tendernya di Provinsi NTB,” akunya.
Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) tersebut mengaku kaget ketika mendapat informasi tentang merk benih dalam kaitan itu. Sebab, benih dengan merk yang didroping ke sejumlah poktan saat ini berbeda dengan yang diusulkan.”Sepengetahuan saya, yang diusulkan Bisi 18 atau NK 212, bukan Bima 15 Sayang. Kalau mau, langsung wawancara bawahan saya, Kabid Mansyur. Karena,beliaulah yang mengetahui persis soal mutu, merk dan termasuk jumlah poktan, “ saranya. (KS-Anh)
COMMENTS