$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

POLISI AMANKAN SABU 49,7 GRAM DAN UANG RP.15,8JUTA di SAPE | Namun Tidak ada Tersangka

Perburuan terhadap sindikat pengedar dan Bandar narkoba di Wilayah hukum Polres Bima Kota terus dilakukan oleh jajaran Buru Sergap (Buser) N...

Perburuan terhadap sindikat pengedar dan Bandar narkoba di Wilayah hukum Polres Bima Kota terus dilakukan oleh jajaran Buru Sergap (Buser) Narkoba Polres setempat. Alhasil, Kamis (16/11), buser berhasil menangkap tiga oknum warga yang berada di dua lokasi kejadian saat dilakukan penangkapan, berikut barang bukti (BB) berupa sabu seberat 49,7 gram dan uang tunai Rp.15,8Juta, yang diduga hasil penjualan narkoba di Wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya. Namun disayangkan, meski polisi berhasil menyita BB berupa sabu dan uang begitu banyak, tapi tidak ada tersangkanya.

Ilustrasi

KOTA BIMA, KS.- Untuk mengetahui secara jelas bagaimana kronologis penangkapan tiga warga Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima tersebut, berikut hasil penelusuran Wartawan Koran Stabilitas, ketika penangkapan awal hingga terjadi penggerebekan di rumah seorang warga Desa Rai Oi bernama Syamsudin yang berhasil kabur saat polisi hendak melakukan penangkapan.

Ini kronologisnya, pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 sekitar pukul 14.00 Wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota telah mengamankan Rustam, seorang warga Dusun Wera Desa Rai Oi Rt 13/06 Kecamatan Sape Kabupaten Bima, yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang petani. Rustam ditangkap oleh Buser Narkoba di kediamannya sendiri, karena dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya.

Alhasil, dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah BB berupa, sembilan bungkus plastik klip, dua buah Bong, delapan buah sedotan, uang tunai sebanyak Rp. 15.800.000,- (lima belas juta delapan ratus ribu rupiah), dua buah HP Samsung, tiga buah korek api gas, tiga buah tabung kaca kecil, dua buah gunting, tiga buah tutup Bong dan dua buah Isolasi warna bening.

“Dari hasil tes urine, Rustam positif menggunakan narkoba, namun tidak bisa dijadikan tersangka, karena saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti berupa sabu di kediamannya, kecuali uang dan sejumlah alat penghisap sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H.Jusnaidin saat menggelar jumpa pers bersama Kapolres Bima Kota, Sabtu (18/11) pagi.

Lanjut Kasat, usai menangkap Rustam, anggota pun melakukan penggeledahan seluruh isi rumah Rustam,, sehingga menemukan sejumlah BB tersebut.”Hasil penggeledahan anggota tidak menemukan barang buki Narkotika, namun hanya ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas selanjutnya petugas mengamankan RUSTAM dan barang bukti yang ditemukan dan dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Selanjutnya, Dari hasil introgasi terhadap Rustam, diperoleh nama lain selain bersangkutan terkait bisnis narkoba di Kecamatan Sape. Sehingga beberapa saat kemudian, anggota menuju rumah seorang warga Desa Rai Oi bernama Syamsudin, yang diduga kuat Bandar sabu di Sape, sesuai pengakuan Rustam yang mengaku mengambil barang haram tersebut dari tangan Syamsudin.

Tepat pukul 16.00 Wita, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan pengembangan mendatangi rumah SYAMSUDIN yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis shabu, pada saat petugas sampai di rumah SYAMSUDIN, petugas tidak mendapatkan SYAMSUDIN di rumahnya. Namun, petugas mengamankan HAIRUDIN dan FIRDAUS yang sedang berada di samping rumah SYAMSUDIN. Berdasarkan pengakuannya, bahwa SYAMSUDIN baru saja keluar rumah menggunakan sepeda motor.

“Diduga kuat, ada oknum anggota yang membocorkan duluan terhadap Syamsudin, sehingga Bandar itu berhasil kabur saat polisi merapat ke rumahnya untuk dilakukan penangkapan,” cetusnya.

Pada kesempatan itu, Kasat juga mengumumkan identitas lengkap Syamsudin yang diduga Bandar yang sudah lama punya nama di Wilayah Sape itu. Katanya, sosok Syamsudin itu baru berumur 27 Tahun, warga Desa Sangia Kecamatan Sape yang tinggal di Rt 01/02 Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Sementara dua orang warga yang diamankan anggota saat berada di samping rumah Syamsudin adalah HAIRUDIN, umur 43 Tahun, TTL : Bima, 1974, Suku Bima, Pekrjaan Petani, Alamat Dusun Duwe RT.08 RW.03 Desa Parangina Kec. Sape Kab. Bima, dan FIRDAUS, umur 20 Tahun, TTL : Bima, 09 Oktober 1996, Suku Bima, Pekrjaan Petani, Alamat RT.10 RW.03 Desa Rai`oi Kec. Sape Kab. Bima.

“Keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu (+) METHAMFETAMINE,” tukasnya.

Lantas apa saja barang bukti yang berhasil disita polisi di rumah Syamsudin tersebut ?. Antara lain, satu bungkus plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga shabu dengan berat netto 49,7 (empat puluh sembilan koma tujuh) Gram, satu buah bong, satu buah timbangan Digital, empat Ball plastik klip, satu buah tabung kaca kecil, satu buah sendok besi, dua buah sumbu, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan, satu buah Isolasi, dua buah HP Nokia dan tiga butir peluru tajam yang biasa digunakan oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan senjata F16.

“Saat ini, ketiga pelaku yang di tangkap masih diamankan, namun tidak bisa dijadikan tersangka atau pelaku pemilik barang dan uang tersebut, karena di TKP pertama polisi menangkap Rustam di rumahnya, tapi tidak ada barang bukti berupa sabu, kecuali uang Rp.15,8Juta, begitu juga di TKP kedua, dua orang warga diamankan hanya berada di sekitar rumah itu, tidak didalam rumah Syamsudin, sementar a Syamsudin sendiri sudah kabur lebih dulu,” tandasnya.(KS-R01)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1627,Hukum Kriminal,2144,Kesehatan,387,Korupsi,753,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1275,Sosial Ekonomi,2604,
ltr
item
Koran Stabilitas: POLISI AMANKAN SABU 49,7 GRAM DAN UANG RP.15,8JUTA di SAPE | Namun Tidak ada Tersangka
POLISI AMANKAN SABU 49,7 GRAM DAN UANG RP.15,8JUTA di SAPE | Namun Tidak ada Tersangka
https://1.bp.blogspot.com/-ZuxoVJCBehU/VbQ3E3pT7AI/AAAAAAAAB9U/I7YEsSf0TR45JVLAe4zsnUfNUKgY1DeEwCPcB/s640/ilustrasi%2Bnarkoba.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ZuxoVJCBehU/VbQ3E3pT7AI/AAAAAAAAB9U/I7YEsSf0TR45JVLAe4zsnUfNUKgY1DeEwCPcB/s72-c/ilustrasi%2Bnarkoba.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2017/11/polisi-amankan-sabu-497-gram-dan-uang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2017/11/polisi-amankan-sabu-497-gram-dan-uang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy