Sempat kabur beberapa hari dari pengejaran Buser Narkoba Polres Bima Kota, akhirnya Ramli alias Mandor Li berhasil ditangkap oleh personil b...
Sempat kabur beberapa hari dari pengejaran Buser Narkoba Polres Bima Kota, akhirnya Ramli alias Mandor Li berhasil ditangkap oleh personil buser. Dengan ditangkapnya Mandor Li tersebut, tentu istrinya Nurhayati yang sebelumnya ditangkap polisi akan dikenakan wajib lapor, karena barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 1,40 gram yang saat itu diamankan polisi dari tangan istrinya, diakui sebagai barang milik suaminya (Mandor Li).
BIMA, KS.- Mandor Li adalah salah satu warga Kelurahan Tanjung yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) jajaran Kepolisian Kota Bima (Buser Narkoba) selama ini. Alhasil, dengan berusaha tampa mengenal lelah, akhirnya rumah Mandor Li yang beralamat di Lingkungan Rt 05/02 tersebut berhasil digeledah oleh sejumlah anggota buser Selasa (21/11) pada pukul 12.30 wita, dan menyita sejumlah BB termasuk sabu seberat 1,40 gram.
Penangkapan Mandor Li dan istrinya itu merupakan pengembangan dari kasus yang sama atas penangkapan dua orang pemuda asal Rabadompu Barat (M.Gulfiandi dan Zi Alfian) dan seorang perempuan (remaja) muda asal lingkungan Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada hari Selasa (21/11) pukul 11.00 wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humasnya, Ipda Suratno yang dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Ramli alias Mandor Li pada Kamis (23/11) sekitar pukul 22.00 wita di wilayah Kelurahan Tanjung setempat. Bersangkutan sempat kabur selama tiga hari, saat penggerebekan Selasa kemarin di rumahnya, sehingga saat penangkapan anggota N arkoba hanya mengamankan Nurhayati (istrinya) berikut sejumlah barang bukti, baik berupa sabu juga alat penghisab sabu lainnya.
“Kini Mandor Li diamankan di sel tahanan Satuan Narkoba, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” cetusnya.
Penangkapan Ramli tersebut merupakan kesekian kalinya dari sederetan penangkapan selama ini di wilayah Tanjung. Pasalnya, Tanjung diduga kuat paling banyak narkoba di edarkan, sehingga menjadi atensi pihak kepolisian untuk dilakukan penangkapan sejumlah pelaku, baik pengedar, Bandar juga pengguna di wilayah itu.
“Kita mau bersihkan narkoba di tanjung,” kata Ratno mengutip pernyataan Kapolres Bima Kota.(KS-IB02)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Mandor Li adalah salah satu warga Kelurahan Tanjung yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) jajaran Kepolisian Kota Bima (Buser Narkoba) selama ini. Alhasil, dengan berusaha tampa mengenal lelah, akhirnya rumah Mandor Li yang beralamat di Lingkungan Rt 05/02 tersebut berhasil digeledah oleh sejumlah anggota buser Selasa (21/11) pada pukul 12.30 wita, dan menyita sejumlah BB termasuk sabu seberat 1,40 gram.
Penangkapan Mandor Li dan istrinya itu merupakan pengembangan dari kasus yang sama atas penangkapan dua orang pemuda asal Rabadompu Barat (M.Gulfiandi dan Zi Alfian) dan seorang perempuan (remaja) muda asal lingkungan Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, pada hari Selasa (21/11) pukul 11.00 wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humasnya, Ipda Suratno yang dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Ramli alias Mandor Li pada Kamis (23/11) sekitar pukul 22.00 wita di wilayah Kelurahan Tanjung setempat. Bersangkutan sempat kabur selama tiga hari, saat penggerebekan Selasa kemarin di rumahnya, sehingga saat penangkapan anggota N arkoba hanya mengamankan Nurhayati (istrinya) berikut sejumlah barang bukti, baik berupa sabu juga alat penghisab sabu lainnya.
“Kini Mandor Li diamankan di sel tahanan Satuan Narkoba, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” cetusnya.
Penangkapan Ramli tersebut merupakan kesekian kalinya dari sederetan penangkapan selama ini di wilayah Tanjung. Pasalnya, Tanjung diduga kuat paling banyak narkoba di edarkan, sehingga menjadi atensi pihak kepolisian untuk dilakukan penangkapan sejumlah pelaku, baik pengedar, Bandar juga pengguna di wilayah itu.
“Kita mau bersihkan narkoba di tanjung,” kata Ratno mengutip pernyataan Kapolres Bima Kota.(KS-IB02)
COMMENTS