Nasib sial menimpa HS, umur 25 Tahun (Mahasiswa) warga Desa Nanga Wera Kec. Wera Kabupaten Bima dan GH umur 15 Tahun yang masih duduk di ban...
Nasib sial menimpa HS, umur 25 Tahun (Mahasiswa) warga Desa Nanga Wera Kec. Wera Kabupaten Bima dan GH umur 15 Tahun yang masih duduk di bangku SMA di salah satu sekolah di Kecamatan Wera. Keduanya ditangkap jajaran Polsek Wera karena membawa narkoba jenis sabu. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, shabu dengan berat netto 0,15 (nol koma satu lima) Gram, satu buah kotak rokok sampoerna Mild, satu buah HP Merk NEXCOM warna hitam, satu Unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, dan satu buah kunci kontak.
WERA, KS.- Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa keduanya tengah membawa narkoba jenis sabu, polisi pun langsung bergerak cepat. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Kamis 30 November 2017 sekitar jam 16.00 Wita. Penangkapan itu dibawa kendali langsung Kapolsek Wera, Iptu H.Syamsudin bersama Kanit opsnal Polsek Wera Didi Darmadi bersama anggota lainnya.
“Saat penangkapan, keduanya tengah mengendari sepeda motor, namun setiba di Jalan Lintas Wera-Bima tepatnya di Dusun Sancara Desa Mandala, keduanya langdung dihadang oleh sejumlah anggota, lalu menggeledah keduanya, sehingga ditemukan sabu tersebut,”kata Kapolsek Wera saat ditemui di Kantor Polsek setempat Kamis sore.
KRONOLOGIS :
Diceritakannya, awal dari penangkapan adalah pihaknya hanya sebatas menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap sdr. HS yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Jalan raya menggonceng GH.
Selanjutnya petugas mengamankan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild yang pada saat itu diselipkan di celana bagian depan oleh GH sesuai perintah GS, dan selanjutnya setelah diperiksa kotak rokok tersebut oleh petugas setelah dibuka didalamnya terdapat 5 (lima) linting plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga shabu dan diakui oleh sdr. G bahwa barang bukti 5 (lima) linting diduga shabu tersebut adalah miliknya yang disuruh pegang GH.
“Dari H tidak memberitahukan bahwa kotak rokok yang dipegang GH tersebut di dalamnya berisi Narkotika diduga shabu, selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Polsek wera dan selanjutnya di limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,”urai Kapolsek singkat.(KS-Chani).
Ilustrasi |
WERA, KS.- Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa keduanya tengah membawa narkoba jenis sabu, polisi pun langsung bergerak cepat. Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Kamis 30 November 2017 sekitar jam 16.00 Wita. Penangkapan itu dibawa kendali langsung Kapolsek Wera, Iptu H.Syamsudin bersama Kanit opsnal Polsek Wera Didi Darmadi bersama anggota lainnya.
“Saat penangkapan, keduanya tengah mengendari sepeda motor, namun setiba di Jalan Lintas Wera-Bima tepatnya di Dusun Sancara Desa Mandala, keduanya langdung dihadang oleh sejumlah anggota, lalu menggeledah keduanya, sehingga ditemukan sabu tersebut,”kata Kapolsek Wera saat ditemui di Kantor Polsek setempat Kamis sore.
KRONOLOGIS :
Diceritakannya, awal dari penangkapan adalah pihaknya hanya sebatas menindak lanjuti informasi dari masyarakat dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap sdr. HS yang pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX di Jalan raya menggonceng GH.
Selanjutnya petugas mengamankan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild yang pada saat itu diselipkan di celana bagian depan oleh GH sesuai perintah GS, dan selanjutnya setelah diperiksa kotak rokok tersebut oleh petugas setelah dibuka didalamnya terdapat 5 (lima) linting plastik klip bening berisi serbuk kristal putih bening diduga shabu dan diakui oleh sdr. G bahwa barang bukti 5 (lima) linting diduga shabu tersebut adalah miliknya yang disuruh pegang GH.
“Dari H tidak memberitahukan bahwa kotak rokok yang dipegang GH tersebut di dalamnya berisi Narkotika diduga shabu, selanjutnya petugas mengamankan pelaku ke Polsek wera dan selanjutnya di limpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,”urai Kapolsek singkat.(KS-Chani).
COMMENTS