Nasib apes menimpa Sinam (55) warga Dusun Keli Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, penjual bakso ini dibacok oleh ...
Nasib apes menimpa Sinam (55) warga Dusun Keli Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Bagaimana tidak, penjual bakso ini dibacok oleh Ikhwan (26) asal Desa yang sama, hingga membuat dua jari korban terputus. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (6/10 sekitar pukul 19.30 Wita di Dusun Keli setempat.
BIMA, KS.- Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno yang ditemui wartawan Koran Stabilitas membenarkan terjadinya peristiwa pembacokan terhadap tukang bakso tersebut hingga membuat korban bersimbah darah. Kronologis kejadian, pada pukul 19.00 wita, pelaku mendatangi rumah korban meminta sumbangan untuk menyelesaikan kasus pembacokan yang terjadi tanggal 19 Nopember 2017 lalu , akan tetap korban menolak dengan mengatakan “Nanti saya k asih sendiri”, mendengar pernyataan korban, pelaku pun pergi meninggalkan rumah korban tersebut.
“Jadi, sebelum pembacokan terjadi, pelaku sempat datang duku ke rumah korban untuk meminta uang, tapi lantaran tidak diberikan uang, oleh pelaku membacok korban berkali-kali hingga jari korban terputusan akibat sabetan parang,” tuturnya.
Lanjut Ratno, pembacokan terjadi, ketika korban singga di Desa Rite untuk menjual baksonya, namun tiba-tiba datang pelaku dari arah dusun Keli Desa Rite membawa sebilah parang dan langsung menebas korban berulang kali, sehingga korban mengalami luka sobek di bagian punggung, dua jari pada tangan kiri terputus (jari manis dan jari tengah), serta beberapa luka sobek di bagian pergelangan tangan.
“Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban dibawah oleh warga setempat ke puskesmas Ambalawi untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Ambalawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara situasi di Ambalawi khususnya di Desa Rite saat ini aman terkendali.”Berkat kerjasama masyarakat Desa Rite, situasi aman dan pergerakan massa khususnya keluarga korban bisa teratasi,” pungkasnya.(KS-R01)
Korban pembacokan saat dirawat di Puskesmas Ambalawi |
BIMA, KS.- Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno yang ditemui wartawan Koran Stabilitas membenarkan terjadinya peristiwa pembacokan terhadap tukang bakso tersebut hingga membuat korban bersimbah darah. Kronologis kejadian, pada pukul 19.00 wita, pelaku mendatangi rumah korban meminta sumbangan untuk menyelesaikan kasus pembacokan yang terjadi tanggal 19 Nopember 2017 lalu , akan tetap korban menolak dengan mengatakan “Nanti saya k asih sendiri”, mendengar pernyataan korban, pelaku pun pergi meninggalkan rumah korban tersebut.
“Jadi, sebelum pembacokan terjadi, pelaku sempat datang duku ke rumah korban untuk meminta uang, tapi lantaran tidak diberikan uang, oleh pelaku membacok korban berkali-kali hingga jari korban terputusan akibat sabetan parang,” tuturnya.
Lanjut Ratno, pembacokan terjadi, ketika korban singga di Desa Rite untuk menjual baksonya, namun tiba-tiba datang pelaku dari arah dusun Keli Desa Rite membawa sebilah parang dan langsung menebas korban berulang kali, sehingga korban mengalami luka sobek di bagian punggung, dua jari pada tangan kiri terputus (jari manis dan jari tengah), serta beberapa luka sobek di bagian pergelangan tangan.
“Setelah membacok korban, pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban dibawah oleh warga setempat ke puskesmas Ambalawi untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.
Sementara pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Ambalawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara situasi di Ambalawi khususnya di Desa Rite saat ini aman terkendali.”Berkat kerjasama masyarakat Desa Rite, situasi aman dan pergerakan massa khususnya keluarga korban bisa teratasi,” pungkasnya.(KS-R01)
COMMENTS