Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Minggu (17/6/2018) sekitar pukul 10.00 wita menggelar kegiatan rapat pleno rekapitulasi Daftar ...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Minggu (17/6/2018) sekitar pukul 10.00 wita menggelar kegiatan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rapat ini digelar dalam rangka dalan rangka Pemilihan Legislatid (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019.
DOMPU, KS - Rapat yang berlangsung di Aula hotel Tursina Lingkungan Kotabaru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ini dihadiri langsung oleh PPK se-Kabupaten Dompu, Anggota Panwaslu Kabupaten Dompu serta Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu.
Hadir pula dalam kegiatan ini antaralain, Ketua KPU Dompu Ir. Rusdyanto. Komisioner KPU Dompu, Suherman, S.Pd. Ketua Panwaslu Dompu Swastari HAZ, SH dan Pimpinan Partai Politik se - Kab. Dompu.
Ketua KPU Kab. Dompu, Ir. Rusdyanto melalui penyampaiannya mengatakan, Rapat pleno ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU dan
Penyusunan DPS hari ini dilakukan berdasarkan aturan bahwa untuk daerah - daerah yang sedang menyelengarakan Pilkada tahun 2018."Terutama kita, tidak dilakukan pencocokan dan penelitian," ujarnya.
Rusdyanto menyebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada pemilihan Kepala Daerah NTB Tahun 2018 ditambah dengan pemilih pemula akan dijadikan DPHP Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019."Hal ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 dan semua itu sudah dilakukan mulai dari PPS Desa/Kelurahan, PPK dan KPU hari ini," jelasnya.
Dalam momentum rapat ini pun, KPU Dompu memberikan kesempatan kepada PPK untuk membacakan hasil DPHP yang sebelumnya di plenokan di tingkat Kecamatan masing - masing. Bahkan KPU Dompu juga memberikan kesempatan kepada Panwaslu Kabupaten Dompu dan pimpinan Partai yang hadir untuk memberikan saran dan masukan
untuk perbaikan data pemilih.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi serta penetapan DPS sebanyak 159.116 pemilih, Dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kab/Kota, Tahun 2019.
Adapun jumlah daftar Pemilih Potensial (Pemula), Non KTP - el Tingkat Kab. Dompu dalam Model AC. 3 - KPU sebanyak 3.586
pemilih dengan rincian antaralain,
Kecamatan Dompu sebanyak 794, Pajo 212, Hu,u 276, Manggelewa 523, Kilo 227, Kempo 276, Pekat 529 dan Kecamatan Woja 749. Total secara keseluruhan yaitu sebanyak 3.586 pemilih.(KS-RUL)
Rapat pleno yang digelar dalan rangka Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019. |
DOMPU, KS - Rapat yang berlangsung di Aula hotel Tursina Lingkungan Kotabaru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ini dihadiri langsung oleh PPK se-Kabupaten Dompu, Anggota Panwaslu Kabupaten Dompu serta Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu.
Hadir pula dalam kegiatan ini antaralain, Ketua KPU Dompu Ir. Rusdyanto. Komisioner KPU Dompu, Suherman, S.Pd. Ketua Panwaslu Dompu Swastari HAZ, SH dan Pimpinan Partai Politik se - Kab. Dompu.
Ketua KPU Kab. Dompu, Ir. Rusdyanto melalui penyampaiannya mengatakan, Rapat pleno ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU dan
Penyusunan DPS hari ini dilakukan berdasarkan aturan bahwa untuk daerah - daerah yang sedang menyelengarakan Pilkada tahun 2018."Terutama kita, tidak dilakukan pencocokan dan penelitian," ujarnya.
Rusdyanto menyebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada pemilihan Kepala Daerah NTB Tahun 2018 ditambah dengan pemilih pemula akan dijadikan DPHP Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019."Hal ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019 dan semua itu sudah dilakukan mulai dari PPS Desa/Kelurahan, PPK dan KPU hari ini," jelasnya.
Dalam momentum rapat ini pun, KPU Dompu memberikan kesempatan kepada PPK untuk membacakan hasil DPHP yang sebelumnya di plenokan di tingkat Kecamatan masing - masing. Bahkan KPU Dompu juga memberikan kesempatan kepada Panwaslu Kabupaten Dompu dan pimpinan Partai yang hadir untuk memberikan saran dan masukan
untuk perbaikan data pemilih.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi serta penetapan DPS sebanyak 159.116 pemilih, Dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kab/Kota, Tahun 2019.
Adapun jumlah daftar Pemilih Potensial (Pemula), Non KTP - el Tingkat Kab. Dompu dalam Model AC. 3 - KPU sebanyak 3.586
pemilih dengan rincian antaralain,
Kecamatan Dompu sebanyak 794, Pajo 212, Hu,u 276, Manggelewa 523, Kilo 227, Kempo 276, Pekat 529 dan Kecamatan Woja 749. Total secara keseluruhan yaitu sebanyak 3.586 pemilih.(KS-RUL)
COMMENTS