Meski, Pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Walikota - Wakil Walikota Bima periode 2018-2023 sudah berlangsung. Bahkan, pen...
Meski, Pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Walikota - Wakil Walikota Bima periode 2018-2023 sudah berlangsung. Bahkan, pendukung dan simpatisan pasangan calon (paslon) HM.Lutfi - Ferri Sofyan,SH (Lutfer) sudah melakukan konvoi guna merayakan kemenangan.
KOTA BIMA, KS.- Namun, Tim Sukses (Timses) Paslon H.Arahman H.Abidin, SE - Hj.Ferra Amalia, SE,MM (MANuFER) menemukan beberapa kejanggalan pada kompetisi Rabu (27/6) tersebut. Mulai dari waktu atau deadline pencoblosan, penghitungan suara hingga dugaan permainan Uang (Money Politik).
"Di Kelurahan Rontu di TPS 4, ada yang mencoblos hingga sore hari.Padahal, batasnya sampai Pukul 13 :00 Wita. Begitupun, dengan penghitungan suara, ditambah lagi dugaan money politik," ungkap Suratman Abas kepada Koran Stabilitas Rabu (27/6).
Lanjutnya, soal pengklaiman kemenangan kubu paslon Lutfer merupakan sesuatu yang lumrah. Tetapi, yang menentukan menang dan tidaknya berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu.
"Itu tugas dan wewenang KPU, jadi keputusan final sepenuhnya berada di Lembaga tersebut.Karena itu, saya menegaskan agar tidak asal mengklaim.Apalagi, sampai mengklaim memenangkan Pilkada tersebut," terangnya.(KS-Anhar)
![]() |
Suratman Abas |
KOTA BIMA, KS.- Namun, Tim Sukses (Timses) Paslon H.Arahman H.Abidin, SE - Hj.Ferra Amalia, SE,MM (MANuFER) menemukan beberapa kejanggalan pada kompetisi Rabu (27/6) tersebut. Mulai dari waktu atau deadline pencoblosan, penghitungan suara hingga dugaan permainan Uang (Money Politik).
"Di Kelurahan Rontu di TPS 4, ada yang mencoblos hingga sore hari.Padahal, batasnya sampai Pukul 13 :00 Wita. Begitupun, dengan penghitungan suara, ditambah lagi dugaan money politik," ungkap Suratman Abas kepada Koran Stabilitas Rabu (27/6).
Lanjutnya, soal pengklaiman kemenangan kubu paslon Lutfer merupakan sesuatu yang lumrah. Tetapi, yang menentukan menang dan tidaknya berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu.
"Itu tugas dan wewenang KPU, jadi keputusan final sepenuhnya berada di Lembaga tersebut.Karena itu, saya menegaskan agar tidak asal mengklaim.Apalagi, sampai mengklaim memenangkan Pilkada tersebut," terangnya.(KS-Anhar)
COMMENTS