Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 02.00 Wita berhasil mengrebek...
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 02.00 Wita berhasil mengrebek lokasi berlangsungnya pesta Narkoba di salah satu kediaman BN (20 thn) warga Dusun Anamina Desa Anamina Dompu. Dalam pengrebekan ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa) berhasil menangkap dan mendapati BN dan DL (18 thn) warga Desa setempat yang saat itu sedang aksi melakukan pesta narkoba jenis Sabu.
DOMPU,KS.- Kasubag Polres Dompu IPTU Suhatta SH, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang warga Desa Anamina Kecamatan Manggelewa."Saat digrebek, mereka (BN dan DL,Red) didapati sedang asik berpesta Sabu (narkoba)," ungkapnya, Jumat (13/7/2018).
Dikatakan Suhatta,Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Anamina dalam menangkap BN dan DL berawal pada saat Bhabinkamtibmas Ds anamina (Brigadir jainudin) mendapat telepon dari warga yang memberitahukan bahwa di kediaman BN sedang berlangsung dan melakukan pesta Narkoba.
Usai mendapat informasi tersebut, kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa (Serda Samsudin) langsung menuju rumah yg dimaksud dan melakukan pengerebekan di lokasi setempat.
Saat digrebek, BN dan DL didapati sedang aksi melakukan pesta narkoba. Dari pengrebekan itu pun, selain diamankan dua orang pelaku tersebut, juga diamankan beberapa Barang Bukti (BB) di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun itu antaralain, Satu kelipan/poket plastik yang diduga berisi narkoba. Satu botol aqua yang telah di campur kukubima dan narkoba. Satu bungkus Rokok surya 12. Dua korek api gas dan selang pipet untuk hisab narkoba."Saat ini para pelaku (BN dan DL) bersama BB sudah diamankan guna untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.(KS-RUL)
![]() |
BN dan DL (18) ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba jenis Sabu |
DOMPU,KS.- Kasubag Polres Dompu IPTU Suhatta SH, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang warga Desa Anamina Kecamatan Manggelewa."Saat digrebek, mereka (BN dan DL,Red) didapati sedang asik berpesta Sabu (narkoba)," ungkapnya, Jumat (13/7/2018).
Dikatakan Suhatta,Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Anamina dalam menangkap BN dan DL berawal pada saat Bhabinkamtibmas Ds anamina (Brigadir jainudin) mendapat telepon dari warga yang memberitahukan bahwa di kediaman BN sedang berlangsung dan melakukan pesta Narkoba.
Usai mendapat informasi tersebut, kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa (Serda Samsudin) langsung menuju rumah yg dimaksud dan melakukan pengerebekan di lokasi setempat.
Saat digrebek, BN dan DL didapati sedang aksi melakukan pesta narkoba. Dari pengrebekan itu pun, selain diamankan dua orang pelaku tersebut, juga diamankan beberapa Barang Bukti (BB) di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun itu antaralain, Satu kelipan/poket plastik yang diduga berisi narkoba. Satu botol aqua yang telah di campur kukubima dan narkoba. Satu bungkus Rokok surya 12. Dua korek api gas dan selang pipet untuk hisab narkoba."Saat ini para pelaku (BN dan DL) bersama BB sudah diamankan guna untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.(KS-RUL)
COMMENTS