Selasa (17/7) kemarin, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima melakukan pendaftaran seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di seluruh...
Selasa (17/7) kemarin, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima melakukan pendaftaran seluruh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) di Kantor KPU Kabupaten Bima. Alhasil, berdasarkan dokumen yang diserahkan ke pihak KPU, dinyatakan bahwa PAN merupakan partai yang dianggap lengkap seluruh syarat administrasi saat melakukan pendaftaran.”Demikian disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, M.Aminurllah,SE saat ditemui dikediamannya Rabu (18/7) kemarin.
BIMA, KS.- Hari Selasa kemarin batas akhir pendaftaran bagi seluruh Partai Politik (Parpol) untuk mendaftarkan nama-nama bacaleg. Tepat pukul 24.00 wite semalam (Selasa malam kemarin,red) seluruh parpol telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bima, dan telah menerima tanda bukti pendaftaran secara sah sebagai peserta Pemilihan Legislatif Periode 2019-2023 mendatang.
Maman, sapaan akrab Ketua DPD PAN Kabupaten Bima mengaku telah melengkapi semua syarat pendaftaran yang ditentukan oleh KPUD, dan PAN resmi selasa malam datang ke Kantor KPU untuk mendaftarkan secara kolektif seluruh bacalegnya.”Alhamdulillah, dari pengakuan pihak KPU, bahwa PAN terlengkap administrasi dari parpol lainnya,” tuturnya.
Sementara ditanya soal banyaknya nama-nama yang tidak lolos atas kebijakan/keputusan PAN tersebut, secara tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima itu, bahwa adanya teman-teman yang tadinya telah mendaftarkan diri ke Sekretariat PAN, kemudian dinyatakan tidak lolos, itu merupakan keputusan partai yang tidak bisa diganggu gugat, kecuali ada alasan-alasan tertentu.
“Keputusan partai demikian, tentunya harus diterima oleh semua pihak. Yang jelas, PAN akan menurunkan kader-kader terbaik untuk merebut 45 kursi dewan yang disediakan oleh KPUD di Wilayah Kabupaten Bima,”tegasnya.
Wakil rakyat dua periode utusan Dapil Sape dan Lambu itu meminta kepada seluruh bakal calon Dewan dari PAN agar terus berada di tengah rakyat, tidak henti-hentinya melakukan silaturahmi dengan seluruh warga di desa yang menjadi bagian dari Daerah Pemilihan masing-masing.
“Saya minta kepada seluruh para kader terutama bacaleg yang sebentar lagi akan ditetapkan oleh KPUD sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) agar teruslah berbaur dengan rakyat, sehingga rakyat bisa mengenal pribadi masing-masing bacaleg, yang kemudian menjatuhkan pilihan untuk memilih bacaleg tersebut,” pintanya.(KS-Rul)
M.Aminurllah,SE |
BIMA, KS.- Hari Selasa kemarin batas akhir pendaftaran bagi seluruh Partai Politik (Parpol) untuk mendaftarkan nama-nama bacaleg. Tepat pukul 24.00 wite semalam (Selasa malam kemarin,red) seluruh parpol telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bima, dan telah menerima tanda bukti pendaftaran secara sah sebagai peserta Pemilihan Legislatif Periode 2019-2023 mendatang.
Maman, sapaan akrab Ketua DPD PAN Kabupaten Bima mengaku telah melengkapi semua syarat pendaftaran yang ditentukan oleh KPUD, dan PAN resmi selasa malam datang ke Kantor KPU untuk mendaftarkan secara kolektif seluruh bacalegnya.”Alhamdulillah, dari pengakuan pihak KPU, bahwa PAN terlengkap administrasi dari parpol lainnya,” tuturnya.
Sementara ditanya soal banyaknya nama-nama yang tidak lolos atas kebijakan/keputusan PAN tersebut, secara tegas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima itu, bahwa adanya teman-teman yang tadinya telah mendaftarkan diri ke Sekretariat PAN, kemudian dinyatakan tidak lolos, itu merupakan keputusan partai yang tidak bisa diganggu gugat, kecuali ada alasan-alasan tertentu.
“Keputusan partai demikian, tentunya harus diterima oleh semua pihak. Yang jelas, PAN akan menurunkan kader-kader terbaik untuk merebut 45 kursi dewan yang disediakan oleh KPUD di Wilayah Kabupaten Bima,”tegasnya.
Wakil rakyat dua periode utusan Dapil Sape dan Lambu itu meminta kepada seluruh bakal calon Dewan dari PAN agar terus berada di tengah rakyat, tidak henti-hentinya melakukan silaturahmi dengan seluruh warga di desa yang menjadi bagian dari Daerah Pemilihan masing-masing.
“Saya minta kepada seluruh para kader terutama bacaleg yang sebentar lagi akan ditetapkan oleh KPUD sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) agar teruslah berbaur dengan rakyat, sehingga rakyat bisa mengenal pribadi masing-masing bacaleg, yang kemudian menjatuhkan pilihan untuk memilih bacaleg tersebut,” pintanya.(KS-Rul)
COMMENTS