Kepala Seksi SD Bidang PTK Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Ico Rahmawati S.Pd M.Pd, Rabu (15/8)...
Kepala Seksi SD Bidang PTK Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Ico Rahmawati S.Pd M.Pd, Rabu (15/8) menolak diwawancarai mengenai pembayaran gaji guru kontrak daerah khusus Tahun 2018. Dia berdalih, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar.
BIMA,KS.-"Saya tidak mau memberikan tanggapan. Sebab saya harus ada ijin dulu dari Kepala Dikbudpora dan Sekertaris Dikbudpora," ujar Ico, saat didatangi wartawan ini di ruang kerjanya, Rabu (15/8).
Tidak hanya itu, Ico juga menyuruh wartawan untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Kepala dan Sekertaris Dikbupora."Sana, silakan minta ijin dulu sama pimpinan saya, baru bisa anda mewawancarai saya," katanya dengan raut muka tidak bersahabat.
Lebih jauh Ico menjelaskan, bahwa larangan para kasi untuk memberikan tanggapan atau menjawab pertanyaan wartawan, itu berdasarkan intruksi dari pimpinan.
"Pak Wakil Bupati Bima, Kepala dan Sekertaris Dikbupora sudah mewanti kami jangan sembarangan memberikan komentar kepada wartawan. Nanti kalau saya memberikan komentar, malah saya yang disalahkan," jelasnya.
Sebelumnya, wartawan ini hendak ingin mewawancarai mengenai pembayaran gaji guru kontrak daerah khusus yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Tidak hanya itu, wartawan juga bermaksud mencari tahu apa alasan pembayaran gaji tersebut di kirim ke rekening penampung (salah satu guru kontrak daerah khusus penerima gaji). Dan kenapa tidak dibayarkan secara langsung melalui masing-masing rekening perima gaji (guru kontrak daerah khusus).
Bahkan, wartawan ini juga bermaksud menanyakan kenapa pembayaran gaji guru kontrak daerah khusus itu dibayarkan melalui UPTD Dikbudpora masing-masing Kecamatan di Kabupaten Bima.
Namun sayangnya, upaya wartawan ini untuk mewawancarai yang bersakutan tidak berhasil dan yang bersakutan terkesan ogah memberikan tanggapan.(KS-RUL)
![]() |
Ilustrasi |
BIMA,KS.-"Saya tidak mau memberikan tanggapan. Sebab saya harus ada ijin dulu dari Kepala Dikbudpora dan Sekertaris Dikbudpora," ujar Ico, saat didatangi wartawan ini di ruang kerjanya, Rabu (15/8).
Tidak hanya itu, Ico juga menyuruh wartawan untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Kepala dan Sekertaris Dikbupora."Sana, silakan minta ijin dulu sama pimpinan saya, baru bisa anda mewawancarai saya," katanya dengan raut muka tidak bersahabat.
Lebih jauh Ico menjelaskan, bahwa larangan para kasi untuk memberikan tanggapan atau menjawab pertanyaan wartawan, itu berdasarkan intruksi dari pimpinan.
"Pak Wakil Bupati Bima, Kepala dan Sekertaris Dikbupora sudah mewanti kami jangan sembarangan memberikan komentar kepada wartawan. Nanti kalau saya memberikan komentar, malah saya yang disalahkan," jelasnya.
Sebelumnya, wartawan ini hendak ingin mewawancarai mengenai pembayaran gaji guru kontrak daerah khusus yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Tidak hanya itu, wartawan juga bermaksud mencari tahu apa alasan pembayaran gaji tersebut di kirim ke rekening penampung (salah satu guru kontrak daerah khusus penerima gaji). Dan kenapa tidak dibayarkan secara langsung melalui masing-masing rekening perima gaji (guru kontrak daerah khusus).
Bahkan, wartawan ini juga bermaksud menanyakan kenapa pembayaran gaji guru kontrak daerah khusus itu dibayarkan melalui UPTD Dikbudpora masing-masing Kecamatan di Kabupaten Bima.
Namun sayangnya, upaya wartawan ini untuk mewawancarai yang bersakutan tidak berhasil dan yang bersakutan terkesan ogah memberikan tanggapan.(KS-RUL)
COMMENTS