Pemerintah Daerah Kabupaten Bima saat ini tidak memiliki Kantor Balai Pengujian Kendaraan, untuk dimanfaatkan sebagai tempat kir seluruh ken...
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima saat ini tidak memiliki Kantor Balai Pengujian Kendaraan, untuk dimanfaatkan sebagai tempat kir seluruh kendaraan penumpang dan angkutan lain. Diharapkan, agar Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri untuk memikirkan pembangunan balai baru milik Kabupaten bima, sebab sampai hari ini, pemkab masih menumpang Kantor Balai pengujian di Kelurahan Sambinae Kota Bima.”Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Drs.Syafrudin saat ditemui di ruang kerjanya Jum’at (24/8).
BIMA, KS.- Harapan tersebut disampaikan lantaran adanya surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan yang meminta kepada seluruh Daerah yang belum memiliki balai pengujian kendaraan agar segera dibangun. Bila tidak dibangun, maka daerah tersebut dilarang untuk melakukan kir kendaraan dengan alasan apapun.
“Pemerintah Pusat masih memberikan kesempatan kepada daerah tinggal setahun lebih ke depan. Karena itu, diharapkan kepada Bupati Bima agar menyisihkan sebagaian dari APBD untuk pembangunan balai pengujian juga untuk pembelian alat pengujian kendaraan,” harapnya.
Sementara mengenai berapa kebutuhan anggaran untuk pembangunan balai pengujian tersebut, mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Bima ini mengaku sekitar Rp.5Milyar, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun untuk pembelian alat pengujian.
“Perkiraan saya sekitar Rp.5Milyar kebutuhan anggarannya,” pungkasnya.
Ditanya soal lokasi untuk pembangunan balai tersebut. Kadis mengaku sekitar Kantor KPU Kabupaten Bima yang ada di wilayah Desa Panda, dimana di sekitar itu banyak lahan pemerintah Daerah.
“Saya pikir soal lokasi banyak yang layak untuk pembangunan balai itu, tinggal disediakan anggaran saja dulu oleh pemerintah daerah. Semoga di tahun depan bisa dialokasikan anggaran sekitar Rp.5Milyar,” harapnya.(KS-Raf)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Drs.Syafrudin |
BIMA, KS.- Harapan tersebut disampaikan lantaran adanya surat pemberitahuan dari Dirjen Perhubungan yang meminta kepada seluruh Daerah yang belum memiliki balai pengujian kendaraan agar segera dibangun. Bila tidak dibangun, maka daerah tersebut dilarang untuk melakukan kir kendaraan dengan alasan apapun.
“Pemerintah Pusat masih memberikan kesempatan kepada daerah tinggal setahun lebih ke depan. Karena itu, diharapkan kepada Bupati Bima agar menyisihkan sebagaian dari APBD untuk pembangunan balai pengujian juga untuk pembelian alat pengujian kendaraan,” harapnya.
Sementara mengenai berapa kebutuhan anggaran untuk pembangunan balai pengujian tersebut, mantan Kadis Pariwisata Kabupaten Bima ini mengaku sekitar Rp.5Milyar, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun untuk pembelian alat pengujian.
“Perkiraan saya sekitar Rp.5Milyar kebutuhan anggarannya,” pungkasnya.
Ditanya soal lokasi untuk pembangunan balai tersebut. Kadis mengaku sekitar Kantor KPU Kabupaten Bima yang ada di wilayah Desa Panda, dimana di sekitar itu banyak lahan pemerintah Daerah.
“Saya pikir soal lokasi banyak yang layak untuk pembangunan balai itu, tinggal disediakan anggaran saja dulu oleh pemerintah daerah. Semoga di tahun depan bisa dialokasikan anggaran sekitar Rp.5Milyar,” harapnya.(KS-Raf)
COMMENTS