Usaha dan kerja keras jajaran Polres Dompu dalam menumpas dan membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu cukup luar biasa dan pat...
Usaha dan kerja keras jajaran Polres Dompu dalam menumpas dan membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu cukup luar biasa dan patut diacungi jempol atas berbagai keberhasilanya. Hal itu terbukti, usai menangkap dua pengedar narkoba di salah satu penginapan di wilayah Kabupaten Dompu, Selasa (14/8) kemarin. Kali ini, Rabu (15/8) sekitar pukul 11.00 wita, jajaranya Kepolisian Polres Dompu melalui tim bina kusuma berhasil menangkap seorang bandar bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket kecil dan 2 poket besar.
DOMPU,KS.- Kasubag Humas Mapolres Dompu IPTU Suhatta membenarkan, bahwa pihaknya melalui kegiatan operasi bina kusuma berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda (diduga bandar narkoba,Red) bersama BB narkoba jenis sabu."Iya betul, tadi sudah kami tangkap seorang terduga bandar narkoba, Syaiful Ramadhan alias Angker (28thn) warga Dusun selaparan Desa Matua Kecamatan Woja Dompu," ungkap Suhatta melalui press realesenya di jejaring sosial WhatsApp-nya, Rabu (15/8).
Suhatta menyebut, keberhasilan menangkap pelaku (angker,Red) berdasarkan hasil introgasi atau BAP kedua pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya pada hari Selasa (14/8) kemarin. Mengenai BB narkoba kata Dia, itu didapatkan saat pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kediaman atau rumah pelaku (Angker)."Saat kami melakukan penggeledahan rumah yang bersakutan (pelaku), kami berhasil menemukan BB narkoba jenis sabu dan BB lain," ungkapnya.
Suhatta menjelaskan, berbagai BB yang berhasil ditemukan antaralain, Narkoba jenis Sabu sebanyak 34 Poket dan Bungkusan besar berisi sabu 2 Pcs, Hp android Xiaomi 1 unit, Dompet 1 buah, Tas kecil 3 buah, Korek api gas 1 buah, Pipet untuk sendok 4 buah, Jarum suntik 1 buah, Kaca bong 1 buah, Tutup bong 1 buah, Belati 3 bilah dan Celana 1 buah.
Tidak hanya BB itu lanjut Suhatta, di lokasi yang sama (rumah pelaku/angker,Red) pihaknya menemukan dan menyita satu unit Senjata Api jenis Air Gun dengan selongsong amunisi 4 butir."Kami juga mendapatkan satu unit senjata api yang diduga milik pelaku," bebernya.
Saat ini tambah Suhatta, pelaku bersama semua BB sudah diamankan di Mapolres Dompu."Semuanya sudah kami amankan guna untuk diproses sesuai aturam hukum yang berlaku," katanya.(KS-RUL)
Bandar narkoba ditangkap beserta Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu sebanyak 34 poket kecil dan 2 poket besar |
DOMPU,KS.- Kasubag Humas Mapolres Dompu IPTU Suhatta membenarkan, bahwa pihaknya melalui kegiatan operasi bina kusuma berhasil menangkap dan mengamankan seorang pemuda (diduga bandar narkoba,Red) bersama BB narkoba jenis sabu."Iya betul, tadi sudah kami tangkap seorang terduga bandar narkoba, Syaiful Ramadhan alias Angker (28thn) warga Dusun selaparan Desa Matua Kecamatan Woja Dompu," ungkap Suhatta melalui press realesenya di jejaring sosial WhatsApp-nya, Rabu (15/8).
Suhatta menyebut, keberhasilan menangkap pelaku (angker,Red) berdasarkan hasil introgasi atau BAP kedua pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya pada hari Selasa (14/8) kemarin. Mengenai BB narkoba kata Dia, itu didapatkan saat pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kediaman atau rumah pelaku (Angker)."Saat kami melakukan penggeledahan rumah yang bersakutan (pelaku), kami berhasil menemukan BB narkoba jenis sabu dan BB lain," ungkapnya.
Suhatta menjelaskan, berbagai BB yang berhasil ditemukan antaralain, Narkoba jenis Sabu sebanyak 34 Poket dan Bungkusan besar berisi sabu 2 Pcs, Hp android Xiaomi 1 unit, Dompet 1 buah, Tas kecil 3 buah, Korek api gas 1 buah, Pipet untuk sendok 4 buah, Jarum suntik 1 buah, Kaca bong 1 buah, Tutup bong 1 buah, Belati 3 bilah dan Celana 1 buah.
Tidak hanya BB itu lanjut Suhatta, di lokasi yang sama (rumah pelaku/angker,Red) pihaknya menemukan dan menyita satu unit Senjata Api jenis Air Gun dengan selongsong amunisi 4 butir."Kami juga mendapatkan satu unit senjata api yang diduga milik pelaku," bebernya.
Saat ini tambah Suhatta, pelaku bersama semua BB sudah diamankan di Mapolres Dompu."Semuanya sudah kami amankan guna untuk diproses sesuai aturam hukum yang berlaku," katanya.(KS-RUL)
COMMENTS