Keseriusan aparat kepolisian Polres Dompu melalui Satuan Narkoba-nya dalam membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu cukup luar ...
Keseriusan aparat kepolisian Polres Dompu melalui Satuan Narkoba-nya dalam membasmi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu cukup luar biasa atas semangat dan keberhasilannya. Hal itu pun terbukti, terhitung sejak bulan Januari sampai September 2018 sebanyak 24 kasus Narkoba berhasil diungkap.
DOMPU,KS.-“Dari 24 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap yaitu sebanyak 22 kasus Narkoba jenis Sabu dan 2 Kasus Narkoba jenis Ganja. Dari sejumlah kasus ini sebanyak 13 kasus sudah dinyatakan P21 dengan jumlah tersangka yang sudah dilimpahkan 33 orang dan sisa kasus yang ditangani sebanyak 10 kasus,” ungkap Kasubag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta, saat menggelar jumpa pers di kantor Mapolres Dompu, Rabu (12/9/2018).
Dari sejumlah tersangka yang ditangkap apakah masuk katagori Pemakai, Pengedar atau Bandar….? Suhatta, mengenai itu tergantung dari hasil putusan pengadilan nanti karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.”Tapi untuk saat ini kami di Polres Dompu masih mengenakan pasal pengedar dan pemakai dalam kasus narkoba tersebut,” jelasnya.
Dari berbagai kasus yang berhasil di ungkap lanjut Suhatta, pihak Sat Narkoba tetap akan melakukan upaya pengembangan.”Intinya kami tetap berkerja termasuk melakukan pengembangan terhadap berbagai kasus narkoba yang berhasil di ungkap,” terangnya.
Dari sejumlah kasus yang ditangani berapa jumlah BB Narkoba…? Diakui Suhatta, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap jumlah keseluruhan BB Narkobanya yaitu sebanyak 58,83 Gram (Narkoba jenis Sabu) dan 8,170 Kilo gram (Narkoba jenis Ganja).”Semua BB itu terhitung penangkapan mulai Januari sampai September 2018. Kalau hitungan uang dari BB Sabu itu sekitar kurang lebih RP 200 Juta dan Ganja RP 400 Juta. Semua BB narkoba ini diindikasi bersumber dari pasokan di wilayah daerah lain yang bawa masuk ke Dompu,” paparnya.
Adakah BB lain yang didapatkan selain BB Narkoba..? Lebuh jauh Suhatta mengatakan, tidak hanya BB narkoba yang berhasil didapatkan. BB lain seperti, dunia unit mobil, uang, bong serta BB lainya pun berhasil disita dan diamankan.”Semua BB itu berkaitan langsung dengan kasus Narkoba yang berhasil di ungkap oleh Sat Narkoba,” ungkapnya.
Dari jumlah kasus yang berhasil di ungkap dalam Tahun 2018 ini masuk katagori terjadi peningkatan jumlah dibanding kasus yang berhasil di ungkap pada Tahun 2017.”Tahun 2017 kemarin kami hanya mampu mengungkap 14 Kasus Narkoba. Tapi sekarang terhitung mulai Januari sampai September 2018 itu sebanyak 24 Kasus. Ini menunjukan adanya peningkatan dan kami berkomitmen setiap tahun kami akan upayakan peningkatan pengungkapan kasus narkoba,”(KS-RUL).
Sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polres Dompu |
DOMPU,KS.-“Dari 24 kasus Narkoba yang berhasil kami ungkap yaitu sebanyak 22 kasus Narkoba jenis Sabu dan 2 Kasus Narkoba jenis Ganja. Dari sejumlah kasus ini sebanyak 13 kasus sudah dinyatakan P21 dengan jumlah tersangka yang sudah dilimpahkan 33 orang dan sisa kasus yang ditangani sebanyak 10 kasus,” ungkap Kasubag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta, saat menggelar jumpa pers di kantor Mapolres Dompu, Rabu (12/9/2018).
Dari sejumlah tersangka yang ditangkap apakah masuk katagori Pemakai, Pengedar atau Bandar….? Suhatta, mengenai itu tergantung dari hasil putusan pengadilan nanti karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.”Tapi untuk saat ini kami di Polres Dompu masih mengenakan pasal pengedar dan pemakai dalam kasus narkoba tersebut,” jelasnya.
Dari berbagai kasus yang berhasil di ungkap lanjut Suhatta, pihak Sat Narkoba tetap akan melakukan upaya pengembangan.”Intinya kami tetap berkerja termasuk melakukan pengembangan terhadap berbagai kasus narkoba yang berhasil di ungkap,” terangnya.
Dari sejumlah kasus yang ditangani berapa jumlah BB Narkoba…? Diakui Suhatta, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap jumlah keseluruhan BB Narkobanya yaitu sebanyak 58,83 Gram (Narkoba jenis Sabu) dan 8,170 Kilo gram (Narkoba jenis Ganja).”Semua BB itu terhitung penangkapan mulai Januari sampai September 2018. Kalau hitungan uang dari BB Sabu itu sekitar kurang lebih RP 200 Juta dan Ganja RP 400 Juta. Semua BB narkoba ini diindikasi bersumber dari pasokan di wilayah daerah lain yang bawa masuk ke Dompu,” paparnya.
Adakah BB lain yang didapatkan selain BB Narkoba..? Lebuh jauh Suhatta mengatakan, tidak hanya BB narkoba yang berhasil didapatkan. BB lain seperti, dunia unit mobil, uang, bong serta BB lainya pun berhasil disita dan diamankan.”Semua BB itu berkaitan langsung dengan kasus Narkoba yang berhasil di ungkap oleh Sat Narkoba,” ungkapnya.
Dari jumlah kasus yang berhasil di ungkap dalam Tahun 2018 ini masuk katagori terjadi peningkatan jumlah dibanding kasus yang berhasil di ungkap pada Tahun 2017.”Tahun 2017 kemarin kami hanya mampu mengungkap 14 Kasus Narkoba. Tapi sekarang terhitung mulai Januari sampai September 2018 itu sebanyak 24 Kasus. Ini menunjukan adanya peningkatan dan kami berkomitmen setiap tahun kami akan upayakan peningkatan pengungkapan kasus narkoba,”(KS-RUL).
COMMENTS