Aparat Kepolisian melalui Tim Jatanras Bima Kota yang di pimpin Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU AKMAL NOVIAN REZA S.I.K, Sabtu (29/9) sekit...
Aparat Kepolisian melalui Tim Jatanras Bima Kota yang di pimpin Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU AKMAL NOVIAN REZA S.I.K, Sabtu (29/9) sekitar pukul 13.30 wita, melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga pelaku curnamor. Para pelaku yang berinisial WA (23thn) warga RT 04, Dusun Satu, Desa Rupe Kecamatan Langgudu Bima dan SN (27thn) warga Desa Bugis Rt 13 Rw 06 Kecamatan Bima.
KOTA BIMA,KS-"Dasar para pelaku ditangkap berdasarkan LP / K / 75 / II / 2018 / NTB / RES. BIMA KOTA yang sebelumnya dilaporkan oleh korban atas nama Salahudin (27thn) warga Deaa Talapiti Kecamatan Ambalawi Bima," ungkap Akmal, Sabtu malam (30/9).
Akmal menyebut, para pelaku ditangkap bersama Barang Bukti (BB) antaralain, satu unit SPM yamaha Vixion warna putih hitam, Satu pasang nopol palsu yang digunakan di SPM tersebut, Satu buah dompet yang berisikan uang RP 750.000, Satu Buah HP samsung dan Satu Buah HP merek lainya.
Dikatakan Akmal, keberhasilan menangkap para pelaku berawal pada saat tim melalukan mobailing di seputaran Kota Bima. Kemudian tim menemukan orang (WA,Red) yang saat itu sedang mengendarai SPM secara ugal-ugalan di jalan Raya tepatnya di jalan gatot Subroto
Kemudian lanjut Dia, tim mengamankan pengendara tersebut ke kantor Sat Reakrim Res Bima Kota. Saat diintrogasi kata Dia, pelaku mengaku SPM tersebut milik temannya yang bernama (SN,Red). Tim pun akhinya memancing pelaku atas nama SN dengan cara menyuruh WA menghubungi Saidin sebagai pemilik SPM."Selang 30 menit, pelaku WA dan SN datang ke gunung dua dan saat itu tim lansung mengamankan kedua pelaku," jelasnya.
Sebelumnya sambung Akmal, tim
sudah melalukan pengecekan terhadap SPM tersebut dan di dapatkan data bahwa SPM itu pernah hilang di TKP Kos-kosan lingkungan Santi sesuai dengan bukti adanya Laporan Polisi.
"Tim pun melakukan introgasi terhadap pelaku SN bahwa SPM tersebut dibeli dengan harga RP 4 Juta dari orang yang tidak diingat namanya. Namun dikenal wajahnya dan tempat tinggalnya. Pembelian SPM itu tanpa dilengkapi dengan surat-surat lengkap," terangnya.
Saat ini tambah Akmal, pelaku beserta BB diamankan di Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota. Tim pun saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku yang menjual SPM tersebut," katanya.(KS-RUL)
Para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh tim JATANRAS Bima Kota |
KOTA BIMA,KS-"Dasar para pelaku ditangkap berdasarkan LP / K / 75 / II / 2018 / NTB / RES. BIMA KOTA yang sebelumnya dilaporkan oleh korban atas nama Salahudin (27thn) warga Deaa Talapiti Kecamatan Ambalawi Bima," ungkap Akmal, Sabtu malam (30/9).
Akmal menyebut, para pelaku ditangkap bersama Barang Bukti (BB) antaralain, satu unit SPM yamaha Vixion warna putih hitam, Satu pasang nopol palsu yang digunakan di SPM tersebut, Satu buah dompet yang berisikan uang RP 750.000, Satu Buah HP samsung dan Satu Buah HP merek lainya.
Dikatakan Akmal, keberhasilan menangkap para pelaku berawal pada saat tim melalukan mobailing di seputaran Kota Bima. Kemudian tim menemukan orang (WA,Red) yang saat itu sedang mengendarai SPM secara ugal-ugalan di jalan Raya tepatnya di jalan gatot Subroto
Kemudian lanjut Dia, tim mengamankan pengendara tersebut ke kantor Sat Reakrim Res Bima Kota. Saat diintrogasi kata Dia, pelaku mengaku SPM tersebut milik temannya yang bernama (SN,Red). Tim pun akhinya memancing pelaku atas nama SN dengan cara menyuruh WA menghubungi Saidin sebagai pemilik SPM."Selang 30 menit, pelaku WA dan SN datang ke gunung dua dan saat itu tim lansung mengamankan kedua pelaku," jelasnya.
Sebelumnya sambung Akmal, tim
sudah melalukan pengecekan terhadap SPM tersebut dan di dapatkan data bahwa SPM itu pernah hilang di TKP Kos-kosan lingkungan Santi sesuai dengan bukti adanya Laporan Polisi.
"Tim pun melakukan introgasi terhadap pelaku SN bahwa SPM tersebut dibeli dengan harga RP 4 Juta dari orang yang tidak diingat namanya. Namun dikenal wajahnya dan tempat tinggalnya. Pembelian SPM itu tanpa dilengkapi dengan surat-surat lengkap," terangnya.
Saat ini tambah Akmal, pelaku beserta BB diamankan di Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota. Tim pun saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku yang menjual SPM tersebut," katanya.(KS-RUL)
COMMENTS