Akademisi ternama di wilayah Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH belum lama ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tun...
Akademisi ternama di wilayah Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH belum lama ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas terkait pembayaran gaji oknum Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima yang merupakan eks (mantan) Narapidana (Napi) kasus korupsi. Menurut Dia, sangat tidak masuk akal seorang Napi tetap dibayarkan gajinya oleh pemerintahan daerah, padahal hal itu sangat bertentangan dengan aturan dan udang-undang yang ada.
STABILITAS, KOTA BIMA. – “Kok bisa-bisanya seorang oknum ASN mantan napi korupsi terus dibayarkan gajinya oleh pemerintah. Padahal itu bertentangan dengan aturan dan undang – undang. ASN yang digaji itu adalah ASN yang aktif bekerja. Bukan malah menggaji ASN yang berada dibalik jeruji besi (penjara),” ujarnya.
Menurut Arif, kasus seperti ini adalah kasus besar yang melibatkan pejabat penting dalam dunia pemerintahan. Jangan sampai kata Dia, pembayaran gaji oknum ASN mantan Napi Korupsi ini dilakukan dengan sengaja tanpa berpikir bahwa apa yang dilakukan sudah melanggar aturan dan undang- undang. Maka iu, dirinya meminta kepada APH untuk segera bertindak dan mengusut tuntas mengenai kasus pembayaran gaji tersebut.
”Kasus ini harus ada perhatian serius dari APH. Apalagi ini menyangkut keuangan Negara. Dengan dibayarnya gaji itu, maka oknum ASN tersebut samahalnya memakan gaji buta,” ungkapnya. (KS-RUL)
Drs. Arif Sukirman, MH |
STABILITAS, KOTA BIMA. – “Kok bisa-bisanya seorang oknum ASN mantan napi korupsi terus dibayarkan gajinya oleh pemerintah. Padahal itu bertentangan dengan aturan dan undang – undang. ASN yang digaji itu adalah ASN yang aktif bekerja. Bukan malah menggaji ASN yang berada dibalik jeruji besi (penjara),” ujarnya.
Menurut Arif, kasus seperti ini adalah kasus besar yang melibatkan pejabat penting dalam dunia pemerintahan. Jangan sampai kata Dia, pembayaran gaji oknum ASN mantan Napi Korupsi ini dilakukan dengan sengaja tanpa berpikir bahwa apa yang dilakukan sudah melanggar aturan dan undang- undang. Maka iu, dirinya meminta kepada APH untuk segera bertindak dan mengusut tuntas mengenai kasus pembayaran gaji tersebut.
”Kasus ini harus ada perhatian serius dari APH. Apalagi ini menyangkut keuangan Negara. Dengan dibayarnya gaji itu, maka oknum ASN tersebut samahalnya memakan gaji buta,” ungkapnya. (KS-RUL)
COMMENTS