Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Jum’at (23/11) melaksanakan giat penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa narkoba satu ki...
Penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Jum’at (23/11) melaksanakan giat penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa narkoba satu kilogram (Tahap II) kepada pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, dengan tersangka Rudi Santoso. Dengan tahap dua tersebut, maka proses hukum selanjutnya terhadap etnis tionghoa tersebut menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima.
KOTA BIMA, KS.- Dari bulan ke bulan, aparat Kepolisian Kota Bima terus menyerahkan berkas perkara berikut tersangkanya dalam kaitan kasus narkoba. Meski demikian, tak membuat efek jera bagi warga Kota Bima untuk berhenti berbisnis narkoba, karena menganggap, dengan bisnis barang haram tersebut, bisa meraup keuntungan banyak.
Dengan kondisi demikian, membuat anggota Buser Narkoba Polres Bima Kota tak henti-hentinya memburu para pelaku kejahatan narkoba. Alhasil, banyak pelaku narkoba dijebloskan dalam penjara selama tahun 2018, belum lag beberapa tahun sebelumnya sudah puluhan pelaku narkoba divonis penjara bertahun-tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raba Bima.
Kembali kepersoalan tahap dua kasus Rudi Santoso tersebut. Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP.H.Jusnaidin yang dikonfirmasi Jum’at tadi membenarkan telah melakukan tahap dua atas kasus narkoba tersebut.
“Kasusnya sudah dilakukan tahap dua tadi ke Jaksa. Sederet kasus narkoba lain akan dilakukan tahap dua oleh anggota ke kejaksaan,” ujarnya.
Diakuinya, di bulan Oktober hingga Nopember ini sudah banyak mengungkap kasus narkoba dengan BB setiap penangkapan sampai belasan gram. Penangkapan di Sadia kemarin, anggota berhasil mengamankan 11,5gram BB dengan enak pelaku.
“Niat saya bersama seluruh anggota, terutama pak Kapolres dan Wakapolres, narkoba di bima harus diberantas habis. Nah, saya berharap peran aktiv masyarakat memberikan informasi kepada kami, agar pemberantasan narkoba tidak sebatas omongan, melainkan tindakan secara nyata oleh anggota kami di lapangan,” urainya.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang anggota DPRD Kota Bima, Anwar Arman,SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil secara pelan-pelan memberantas narkoba di wilayah Kota Bima.
“Saya sebagai anggota dewan tentunya merasa bangga dan berterimakasih atas kerja keras pihak kepolisian di Kota Bima yang hampir setiap saat menangkap pelaku narkoba di Kota Bima,” tandasnya seraya mengatakan bahwa penyelamantan nasib generas bangsa ke depan harus melibatkan semua pihak, dari bahaya narkoba.(KS-Aaz)
Penyerahan tahap ii tersangka narkoba 1 kg ke pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, Jum'at (23/11) tadi |
KOTA BIMA, KS.- Dari bulan ke bulan, aparat Kepolisian Kota Bima terus menyerahkan berkas perkara berikut tersangkanya dalam kaitan kasus narkoba. Meski demikian, tak membuat efek jera bagi warga Kota Bima untuk berhenti berbisnis narkoba, karena menganggap, dengan bisnis barang haram tersebut, bisa meraup keuntungan banyak.
Dengan kondisi demikian, membuat anggota Buser Narkoba Polres Bima Kota tak henti-hentinya memburu para pelaku kejahatan narkoba. Alhasil, banyak pelaku narkoba dijebloskan dalam penjara selama tahun 2018, belum lag beberapa tahun sebelumnya sudah puluhan pelaku narkoba divonis penjara bertahun-tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raba Bima.
Kembali kepersoalan tahap dua kasus Rudi Santoso tersebut. Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP.H.Jusnaidin yang dikonfirmasi Jum’at tadi membenarkan telah melakukan tahap dua atas kasus narkoba tersebut.
“Kasusnya sudah dilakukan tahap dua tadi ke Jaksa. Sederet kasus narkoba lain akan dilakukan tahap dua oleh anggota ke kejaksaan,” ujarnya.
Diakuinya, di bulan Oktober hingga Nopember ini sudah banyak mengungkap kasus narkoba dengan BB setiap penangkapan sampai belasan gram. Penangkapan di Sadia kemarin, anggota berhasil mengamankan 11,5gram BB dengan enak pelaku.
“Niat saya bersama seluruh anggota, terutama pak Kapolres dan Wakapolres, narkoba di bima harus diberantas habis. Nah, saya berharap peran aktiv masyarakat memberikan informasi kepada kami, agar pemberantasan narkoba tidak sebatas omongan, melainkan tindakan secara nyata oleh anggota kami di lapangan,” urainya.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang anggota DPRD Kota Bima, Anwar Arman,SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil secara pelan-pelan memberantas narkoba di wilayah Kota Bima.
“Saya sebagai anggota dewan tentunya merasa bangga dan berterimakasih atas kerja keras pihak kepolisian di Kota Bima yang hampir setiap saat menangkap pelaku narkoba di Kota Bima,” tandasnya seraya mengatakan bahwa penyelamantan nasib generas bangsa ke depan harus melibatkan semua pihak, dari bahaya narkoba.(KS-Aaz)
COMMENTS