Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional (BOP) PAUD di Dinas Dikpora Kota Bima, yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri ...
Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional (BOP) PAUD di Dinas Dikpora Kota Bima, yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, terus bergulir. Kali ini, yang menjadi sasaran kebijakan atasan adalah Kepala BNI Unit Raba Bima, Jufrin yang telah dinonjob oleh atasannya. Belum diketahui pasti alasan nonjobnya Jufrin tersebut, namun diduga kuat ada kaitannya dengan sikap dan kebijakan Jufrin saat melakukan pemotongan ‘sepihak” dana BOP untuk semua lembaga yang mendapatkan dana bantuan Pemerintah Pusat tersebut.
KOTA BIMA, KS.- Kepala BNI Cabang Bima, H.M.Amin,SE sepertinya tidak ingin nama BNI rusak akibat ulah segelintir pegawai yang tidak paham tupoksi. Buktinya, mulai Kamis (3/1) kepala BNI Unit Raba Bima resmi di off-kan dari jabatannya. Amin tak ingin menjelaskan secara rinci soal dinonjobnya Jufrin tersebut. Katanya, amanah yang diberikan bagi seluruh pegawai bank i tu tidak mutlak dimiliki untuk selamanya, tapi bisa diberikan kepada pegawai lain kapan saja, sepanjang kebijakan itu, untuk kepentingan perbankan.
“Mulai hari ini pak Jufrin sudah tidak lagi menjadi pucuk pimpinan di BNI Unit Raba,” katanya singkat.
Sekedar diketahui publik bahwa sekitar dua bulan lalu, BNI Raba menjadi tempat pencairan dana BOP oleh puluhan lembaga PAUD/TK yang mendapatkan dana BOP dari APBN. Namun disayangkan, BNI yang mestinya tempat yang nyaman untuk menyimpan uang bagi lembaga, justru uang puluhan lembaga dipotong secara langsung tanpa sepengetahuan lembaga sebagai pemilik uang, dengan alasan adanya rekomendasi dari Dinas Dikpora selaku leading sektor bagi semua lembaga PAUD/TK dan lainnya di Kota Bima.
Akibat tindakan salahnya itu, Kepala BNI Cabang Bima pun sempat diambil keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima terkait kasus dugaan korupsi dana PAUD yang sekarang tengah fokus dilidik.
“Kepala BNI Cabang Bima sudah kami ambil keterangan soal mekanisme pencairan dana nasabah, terutama soal dana saving BOP PAUD dan TK di Kota Bima,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Wayan Suriawan,SH,MH kepada wartawan Koran Stabilitas beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.(KS-Aaz)
![]() |
Kepala BNI Cabang Bima, H.M.Amin,SE |
KOTA BIMA, KS.- Kepala BNI Cabang Bima, H.M.Amin,SE sepertinya tidak ingin nama BNI rusak akibat ulah segelintir pegawai yang tidak paham tupoksi. Buktinya, mulai Kamis (3/1) kepala BNI Unit Raba Bima resmi di off-kan dari jabatannya. Amin tak ingin menjelaskan secara rinci soal dinonjobnya Jufrin tersebut. Katanya, amanah yang diberikan bagi seluruh pegawai bank i tu tidak mutlak dimiliki untuk selamanya, tapi bisa diberikan kepada pegawai lain kapan saja, sepanjang kebijakan itu, untuk kepentingan perbankan.
“Mulai hari ini pak Jufrin sudah tidak lagi menjadi pucuk pimpinan di BNI Unit Raba,” katanya singkat.
Sekedar diketahui publik bahwa sekitar dua bulan lalu, BNI Raba menjadi tempat pencairan dana BOP oleh puluhan lembaga PAUD/TK yang mendapatkan dana BOP dari APBN. Namun disayangkan, BNI yang mestinya tempat yang nyaman untuk menyimpan uang bagi lembaga, justru uang puluhan lembaga dipotong secara langsung tanpa sepengetahuan lembaga sebagai pemilik uang, dengan alasan adanya rekomendasi dari Dinas Dikpora selaku leading sektor bagi semua lembaga PAUD/TK dan lainnya di Kota Bima.
Akibat tindakan salahnya itu, Kepala BNI Cabang Bima pun sempat diambil keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima terkait kasus dugaan korupsi dana PAUD yang sekarang tengah fokus dilidik.
“Kepala BNI Cabang Bima sudah kami ambil keterangan soal mekanisme pencairan dana nasabah, terutama soal dana saving BOP PAUD dan TK di Kota Bima,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, I Wayan Suriawan,SH,MH kepada wartawan Koran Stabilitas beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.(KS-Aaz)
COMMENTS