$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Turunkan APK

Kota Bima,KS- Hari ini (minggu kemarin,red) hingga 16 April besok, sesuai jadwal KPU merupakan masa tenang bagi peserta pemilu agar tidak b...

Kota Bima,KS- Hari ini (minggu kemarin,red) hingga 16 April besok, sesuai jadwal KPU merupakan masa tenang bagi peserta pemilu agar tidak beraktivitas dalam mensosialisasikan diri atau berkampanye. Karena itu hukumnya haram dan dikategorikan pelanggaran dan tindak pidana pemilu.


Semua peserta Pemilu 2019 sudah tidak lagi diperbolehkan untuk menggelar kampanye, Penyelenggara Pemilu sudah menetapkan masa tenang mulai hari ini sampai tanggal 16 April 2019.
Menindaklanjuti penetapan masa tenang, Bawaslu seluruh Indonesia juga harus mulai menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di semua ruas jalan. Memastikan APK itu tidak terpampang di lokasi yang ditetapkan.

Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin mengaku, penertiban APK akan dimulai hari ini, Minggu (14/4). Pihaknya bersama dengan Pol PP, mengawasli penertiban di perbatasan Kota Bima dan Kabupaten Bima di Niu.

“Kita upayakan hari ini selesai, menyasar hingga ke wilayah timur dan utara,” katanya, diwawancarai usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2019 di Lapangan Serasuba.

Diakuinya, penertiban dilaksanakan sampai tuntas. Jika tidak cukup waktu sehari, maka Bawaslu akan bekerja sampai tanggal 16 April 2019.

“Penertibannya sampai selesai. Karena targetnya pada masa tenang ini semua APK selesai ditertibkan,”

Pada kesempatan itu dirinya juga berharap kepada partai peserta pemilu untuk membantu menertibkan APK yang ada di sekitarnya. Sehingga tidak ada lagi terpampang foto-foto caleg pada masa tenang ini.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1560,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2601,
ltr
item
Koran Stabilitas: Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Turunkan APK
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Turunkan APK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDdn9qHGkyX6_fxqoQQfKn1MrGQBBpeJkyIkampdzAsDxNAbso66DI5ylnao0KlkUuM8xTMA0_o1YNAcXvBn0mLBryS5Mb6LAxkwTa-Dnw2WOTgR2Nqjepfm9ff4YwAPFZc8ybD9MArnyH/s640/bawaslu.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDdn9qHGkyX6_fxqoQQfKn1MrGQBBpeJkyIkampdzAsDxNAbso66DI5ylnao0KlkUuM8xTMA0_o1YNAcXvBn0mLBryS5Mb6LAxkwTa-Dnw2WOTgR2Nqjepfm9ff4YwAPFZc8ybD9MArnyH/s72-c/bawaslu.JPG
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/04/memasuki-masa-tenang-bawaslu-turunkan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/04/memasuki-masa-tenang-bawaslu-turunkan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy