$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


Kejari Bima Musnahkan Puluhan Barang Bukti

Kota Bima,KS- Kamis kemarin, Kejaksaan Negeri Raba Bima melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari sejumlah kasus tindak pidana umum yang t...

Kota Bima,KS-Kamis kemarin, Kejaksaan Negeri Raba Bima melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari sejumlah kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Raba Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH, MH

Pemusnahan ragam BB dari puluhan kasus tindak pidana umum tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Widagdo Mulyono Petrus SH Mhum dengan dihadiri sejumlah undangan dari Pengadilan Negeri Bima, Kepolisian Bima Kota dan Bima Kabupaten, wakil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Bima, dari Balai Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Bima, Dikes Kota Bima serta Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat.

Kajari Bima, Widagdo dalam laporannya menyampaikan berdasarkan perintah Hakim pengadilan Negeri Bima bahwa barang bukti harus dimusnahkan sebagai perlengkapan keptusan inkrah dari pengadilan.

Dari hasil proses peradilan sampai dengan peradilan tetap, Kejari Bima melaksanakan dan musnahkan 44 perkara dari Tahun 2018 sampai 2019 dengan barang bukti berupa Ganja 51 Gram, 1,6 gram sabu,dan Senjata api berupa 3 buah,1 buah laras panjang, 2 buah laras pendek 6 buah parang, 1440 butir jenis pil tramadol

Widagdo juga menyampaikan pemusnahan BB atas perintah Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk itu pihaknya sangat berkepentingan untuk memberantas peredaran sajam dan sejenisnya ujarnya.

Usai sambutan Kajari, dilanjutkan dengan pemusnahan secara bersama seluruh BB yang adsa tersebut, baik dengan cara menyelupkan dalam air, dipotong dan dibakar.(KS-Aris)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kejari Bima Musnahkan Puluhan Barang Bukti
Kejari Bima Musnahkan Puluhan Barang Bukti
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgptfkEdzZsKhCfjfKkRxiDKgHmNhOZdr3vp40Wbr65DhctL9-C5swHE8du6h9Soa6nKd-lRbC2gdA8l-GYRPcJEViry5oM1ouJZpnSQlnoZWvJgIRfbSGu8yIB5lv9K11z0c8P78iTgWDq/s640/Kajari+Bima+NTB.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgptfkEdzZsKhCfjfKkRxiDKgHmNhOZdr3vp40Wbr65DhctL9-C5swHE8du6h9Soa6nKd-lRbC2gdA8l-GYRPcJEViry5oM1ouJZpnSQlnoZWvJgIRfbSGu8yIB5lv9K11z0c8P78iTgWDq/s72-c/Kajari+Bima+NTB.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2019/05/kejari-bima-musnahkan-puluhan-barang.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2019/05/kejari-bima-musnahkan-puluhan-barang.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy