Kota Bima,KS.- Jika anda berkunjung dikawasan Taman Amahami, potret mencengangkan yang begitu miris, menjadi pemandangan yang tersuguhkan. ...
Kota Bima,KS.-Jika anda berkunjung dikawasan Taman Amahami, potret mencengangkan yang begitu miris, menjadi pemandangan yang tersuguhkan.
Taman yang dibangun tahun 2018 lalu, biaya pembangunan mencapai angka Rp 8,5 Miliar, begitu tak sebanding fakta bisu yang tampak sekarang.
Kini taman yang dibangun jaman pemerintahan H Qurais tersebut, tersisa bongkahan tanah dan ornamen lantai bebatuan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari konstrkusi taman.
Pepohonan, aneka kembang dan apalagi rerumputan dengan spesifikasi khusus yang harganya mahal itul, bukan saja layu malahan sudah tersisa batang kering yang tumbuh diatas tanah keronta pula.
Sinyalir tidak terurus dan tidak akan dipelihara, akibat bermasalah hukum, diselidik Kejati NTB, terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara, menjadi tameng untuk tidak mengurus taman itu oleh pemerintahan Lutfi-Feri
Pun saat Kejati NTB memutuskan menyerahkan penanganan sengkarut hukum Taman Amahami pada Inspektorat karena tidak memenuhi unsur yang didugakan, nasib taman yang bersebelahan dengan Masjid Terapung itu, tetap terpuruk bahkan makin menyedihkan. Kering dan kerontang membingkainya.
Lalu apa tanggapan wakil rakyat terhadap potret Taman Amahami tersebut ?, wakil rakyat M Irfan sangat kecewa dan mengaku sedih dengan keberadaan taman berbiaya fantastis itu.
Pada wartawan, Duta PKB itu, menimpali pemerintah Lutfi-Feri sebagai pemerintahan yang tidak serius membangun daerah. Alas argumen itu kata dia, sangat jelas karena diduga kuat dengan tidak peduli dengan hasil pembangunan pada pemerintahan sebelumnya.
Taman Amahami dan sejumlah taman lain, sebutnya, contoh dari ketidak pedulian pemerintah merawat infrastruktur terbangun pada masa kepemimpinan sebelumnya.
"Tidak bisalah pemerintah beralibi proses hukum sebagai alasan tidak merawat dan memelihara taman itu. Persoalan hukum mestinya tidak menafikan kondisi ruang terbuka publik itu tidak diurus dan dirawat. Urusan hukum kan orangnya, bukan tamannya,"timpal wakil rakyat yang terkenal garang ini.
Mestinya pemerintah memiliki rasa malu atas kondisi taman yang tidak terurus itu, kata Irfan. Apalagi keberadaannya tepat di jalur pintu masuk Kota Bima. "Masa tamu disuguhkan pemandangan yang kusut begitu. Apa nda malu dengan keadaan taman yang terisa tanah begitu,"kesalnya.
Pemerintah sentilnya, tidak boleh apatis dengan bangunan infrastruktur pada masa sebelumnya, lalu seperti menunjukan program besar dijamannya. Mestinya itu berkelanjutan, sebab pemerintah tidak berdiri sendiri tiap lima tahun kepemimpinan.
Sarannya, kedepan pemerintah harus memikirkan anggaran pemeliharaan yang akurat, untuk menata, memelihara dan merawat infrastrktur terbangun semisal taman. Ini perlu katanya, agar setiap bangunan yang menguras biaya mahal, tidak berujung terbengkalai. (KS-Aris)
Taman Amahami Kota Bima |
Taman yang dibangun tahun 2018 lalu, biaya pembangunan mencapai angka Rp 8,5 Miliar, begitu tak sebanding fakta bisu yang tampak sekarang.
Kini taman yang dibangun jaman pemerintahan H Qurais tersebut, tersisa bongkahan tanah dan ornamen lantai bebatuan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari konstrkusi taman.
Pepohonan, aneka kembang dan apalagi rerumputan dengan spesifikasi khusus yang harganya mahal itul, bukan saja layu malahan sudah tersisa batang kering yang tumbuh diatas tanah keronta pula.
Sinyalir tidak terurus dan tidak akan dipelihara, akibat bermasalah hukum, diselidik Kejati NTB, terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara, menjadi tameng untuk tidak mengurus taman itu oleh pemerintahan Lutfi-Feri
Pun saat Kejati NTB memutuskan menyerahkan penanganan sengkarut hukum Taman Amahami pada Inspektorat karena tidak memenuhi unsur yang didugakan, nasib taman yang bersebelahan dengan Masjid Terapung itu, tetap terpuruk bahkan makin menyedihkan. Kering dan kerontang membingkainya.
Lalu apa tanggapan wakil rakyat terhadap potret Taman Amahami tersebut ?, wakil rakyat M Irfan sangat kecewa dan mengaku sedih dengan keberadaan taman berbiaya fantastis itu.
Pada wartawan, Duta PKB itu, menimpali pemerintah Lutfi-Feri sebagai pemerintahan yang tidak serius membangun daerah. Alas argumen itu kata dia, sangat jelas karena diduga kuat dengan tidak peduli dengan hasil pembangunan pada pemerintahan sebelumnya.
Taman Amahami dan sejumlah taman lain, sebutnya, contoh dari ketidak pedulian pemerintah merawat infrastruktur terbangun pada masa kepemimpinan sebelumnya.
"Tidak bisalah pemerintah beralibi proses hukum sebagai alasan tidak merawat dan memelihara taman itu. Persoalan hukum mestinya tidak menafikan kondisi ruang terbuka publik itu tidak diurus dan dirawat. Urusan hukum kan orangnya, bukan tamannya,"timpal wakil rakyat yang terkenal garang ini.
Mestinya pemerintah memiliki rasa malu atas kondisi taman yang tidak terurus itu, kata Irfan. Apalagi keberadaannya tepat di jalur pintu masuk Kota Bima. "Masa tamu disuguhkan pemandangan yang kusut begitu. Apa nda malu dengan keadaan taman yang terisa tanah begitu,"kesalnya.
Pemerintah sentilnya, tidak boleh apatis dengan bangunan infrastruktur pada masa sebelumnya, lalu seperti menunjukan program besar dijamannya. Mestinya itu berkelanjutan, sebab pemerintah tidak berdiri sendiri tiap lima tahun kepemimpinan.
Sarannya, kedepan pemerintah harus memikirkan anggaran pemeliharaan yang akurat, untuk menata, memelihara dan merawat infrastrktur terbangun semisal taman. Ini perlu katanya, agar setiap bangunan yang menguras biaya mahal, tidak berujung terbengkalai. (KS-Aris)
COMMENTS