Kota Bima,KS.- Dinamika Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, dibawah kendali Lutfi-Feri acap mencuatkan berbagai masalah yang menggabar jelas seng...
Kota Bima,KS.-Dinamika Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, dibawah kendali Lutfi-Feri acap mencuatkan berbagai masalah yang menggabar jelas sengkarut di tatakelola administrasi keuangan dan perencanaan serta penganggaran pembangunannya.
Dalam catatan media di pemerintahan ini, ada banyak masalah yang menggeliding. Mulai dari Silpa yang bernilai puluhan miliar, munculnya sisa penganggaran yang mencapai belasan miliar yang disebutkan pula sebagai Sipla baru, adanya sejumlah mega proyek yang tertunda pengerjaannya hingga akhir tahun 2019 hingga masalah pelik terdahulu yakni mutasi yang terkesan demosi serta sejumlah masalah lainnya.
Kali ini ada hal yang mencengangkan yang dirilis lembaga antirasua yang tidak lain Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Ternyata dalam catatan laporan KPK Kota Bima adalah Kabupaten-Kota di wilayah NTB yang paling buruk penilain KPK atas perencanaan dan penganggarannya.
Sebab, dibanding seluruh kota dan kabupaten di Provinsi NTB, hasil laporan Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI untuk wilayah Provinsi NTB, mengenai perencanaan dan penganggaran Pemkot Bima menempati urutan paling buncit.
Hasil MCP oleh KPK RI telah diterbitkan dalam laman milik KPK RI, https://korsupgah.kpk.go.id/beranda/korsupgah/2019 tertanggal 16 Desember 2019. Hasil laporan tersebut pun telah dikirim kepada Walikota Bima.
Dalam tabel termuat di lama ttps://korsupgah.kpk.go.id/beranda/korsupgah/2019, untuk poin perencanaan dan penganggaran menempati posisi sepuluh diseluruh NTB dengan persentase hanya 39 persen dan diberi warna kuning.
Namun pada poin manajemen pengelolaan aset daerah Kota Bima, mendapat persentase 98 pun untuk poin optimalisasi PAD bahkan Kota Bima diangka 100 persen. Manajemen ASN 71 persen, Pelayanan Terpadu satu pintu 83, kapabilitas APIP 69 dan pengadaan barang dan jasa 65.
Namun secara keseluruhan kota dan Kabupaten se NTB, Kota Bima dinilai terus meningkat dari tahun 2018 sampai 2019, dari 45 ke-74 persen peningkatannya.
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa saat ditanya wartawan, soal persentase poin perencanaan dan penganggaran itu tidak ingin berkomentar. Dirinya menyarankan agar media langsung melihat tabel pada laman diterbitkan oleh KPK. Kendati memang untuk poin itu akan terus diperbaiki.
Dirinya juga mengakui untuk MCP tahunan Kota Bima sesuai laporan diterima terus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Termasuk hari ini, dirinya menerima langsung berita acara hasil validasi penilaian jabatan dan kelas jabatab lingkup kota Bima dari Menpan. "Dari hasil berita acara Kota Bima dinilai ada kemajuan yang sekaligus ke depannya akan menambah poin terhadap nilai monitoring pada poin manajemen ASN," katanya.(RED)
Dalam catatan media di pemerintahan ini, ada banyak masalah yang menggeliding. Mulai dari Silpa yang bernilai puluhan miliar, munculnya sisa penganggaran yang mencapai belasan miliar yang disebutkan pula sebagai Sipla baru, adanya sejumlah mega proyek yang tertunda pengerjaannya hingga akhir tahun 2019 hingga masalah pelik terdahulu yakni mutasi yang terkesan demosi serta sejumlah masalah lainnya.
Kali ini ada hal yang mencengangkan yang dirilis lembaga antirasua yang tidak lain Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Ternyata dalam catatan laporan KPK Kota Bima adalah Kabupaten-Kota di wilayah NTB yang paling buruk penilain KPK atas perencanaan dan penganggarannya.
Sebab, dibanding seluruh kota dan kabupaten di Provinsi NTB, hasil laporan Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI untuk wilayah Provinsi NTB, mengenai perencanaan dan penganggaran Pemkot Bima menempati urutan paling buncit.
Hasil MCP oleh KPK RI telah diterbitkan dalam laman milik KPK RI, https://korsupgah.kpk.go.id/beranda/korsupgah/2019 tertanggal 16 Desember 2019. Hasil laporan tersebut pun telah dikirim kepada Walikota Bima.
Dalam tabel termuat di lama ttps://korsupgah.kpk.go.id/beranda/korsupgah/2019, untuk poin perencanaan dan penganggaran menempati posisi sepuluh diseluruh NTB dengan persentase hanya 39 persen dan diberi warna kuning.
Namun pada poin manajemen pengelolaan aset daerah Kota Bima, mendapat persentase 98 pun untuk poin optimalisasi PAD bahkan Kota Bima diangka 100 persen. Manajemen ASN 71 persen, Pelayanan Terpadu satu pintu 83, kapabilitas APIP 69 dan pengadaan barang dan jasa 65.
Namun secara keseluruhan kota dan Kabupaten se NTB, Kota Bima dinilai terus meningkat dari tahun 2018 sampai 2019, dari 45 ke-74 persen peningkatannya.
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa saat ditanya wartawan, soal persentase poin perencanaan dan penganggaran itu tidak ingin berkomentar. Dirinya menyarankan agar media langsung melihat tabel pada laman diterbitkan oleh KPK. Kendati memang untuk poin itu akan terus diperbaiki.
Dirinya juga mengakui untuk MCP tahunan Kota Bima sesuai laporan diterima terus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Termasuk hari ini, dirinya menerima langsung berita acara hasil validasi penilaian jabatan dan kelas jabatab lingkup kota Bima dari Menpan. "Dari hasil berita acara Kota Bima dinilai ada kemajuan yang sekaligus ke depannya akan menambah poin terhadap nilai monitoring pada poin manajemen ASN," katanya.(RED)
Dalam rangkan untuk menata clean governance maka ada beberapa yang harus dibenahi, yaitu wali kota mengevaluasi semua Pejabat di OPD yang tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas kinerja. karena dua yang nenjadi sirotan KPK ini perlu dilakukan Evaluasi. Sulit untuk mewujudkan visi perubahan kl tidak diimbang oleh SDM pegawai yg tdk memiliki prestasi kerja. Harus tegas didalam mengambil kebijakan,hindari intervensi semua pihak kerabat, keluarga tim yg mengganggu semua aktivitas roda pemerintahan. Disni penyakit yg selalu menjadi lingkaran yg kekuasaan.
BalasHapus