$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Sengkarut RTP Kodo Tidak Berujung | On the Spot Hanya Sandiwara

Kota Bima,KS.- Berawal dari rilis pemangku program bahwa progres Ruang Terbuka Publik (RTP) Kodo sudah mencapai 94 persen, dinamikapun berke...

Kota Bima,KS.-Berawal dari rilis pemangku program bahwa progres Ruang Terbuka Publik (RTP) Kodo sudah mencapai 94 persen, dinamikapun berkepanjangan.

H Arman

legislatif dalam hal ini Komisi 3 yang memiliki tupoksi pengawasan atas seluruh pembangunan, tertantang untuk cros cek turun lapangan lewat On the Spot, tentu penyebabnya ketidakpercayaan atas progres RTP Kodo yang diindikasi jauh panggang daripada api.

Hasil On the Spot pun oleh satu dari anggota Komisi 3, Edi Ikhwansyah mengaku secara kasat mata, mega proyek bernilai Rp 4 Miliar lebih itu, baru berkisar 65 persen. Sebab dilihatnya masih banyak pekerjaan fisik yang belum tuntas.

Hanya saja pernyataan anggota Komisi 3 itu seperti tidak linear dengan pernyataan Ketua Komisi 3, Khalid Bin Walid. Ia terkesan lebih sepakat dengan rilis pernyataan progres pembangunan sebagaimana disampaikan PPK pun Kabag AP setda Kota Bima.

Ketidakseriusan dan terkesan sandiwara mulai terbaca, ketika janji tindaklanjut On the Spot dengan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan jawaban teknis atas fakta sesungguhnya progres fisik RTP Kodo, dibalik ngeyelnya Kabid Cipta Karya, Fahad yang enggan hadir dan menemani Komisi 3 saat On the Spot.

Sejak On the Spot dua pekan lalu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait belum digelar juga. Ogo-sapaan Edi Ikhwansyah- yang dimintai jawaban mengapa belum dipanggil, katanya masih Bintek di Jakarta. Sementara Ketua Komisi 3 Khalid Bin Walid tidak terhubung karena handphonnya tidak aktif. Artinya RDP itu belum terlaksana hingga menjelang adendum 50 hari tambahan waktu kerja.

Ada apa yang terjadi pada mega proyek ini. Sudah masuk anginkah Komisi 3 ataukah ini bagian dari sandiwara memuluskan pekerjaan yang diduga bermasalah itu ?, mantan anggota DPRD Kota Bima, H Arman kembali angkat bicara. Ia menyentil keras sikap Komisi 3 yang tidak serius menangani dan mengawasi pembangunan yang melekat di hak dan kewajibannya.

"Jangan bersandiwara dan jadi masuk angin bicara dan selesaikan masalah yang menjadi tugas dan fungsinya. Ini persoalan serius,"sentilnya.

Mengawasi dan melihat fakta program fisik suatu pembangunan ujar Aji Arman-sapaannya- tidak cukup dengan On the Spot yang cara melihatnya hanya dengan kasat mata apalagi hanya membeo atau mengamini apa yang menjadi pernyataan PPK atau pejabat yang berkewenangan menjelaskan.

Komisi 3 semestinya segera memliki data mulai dari dokumen kontrak, bestek, laporan pengawasan terdiri dari realisasi fisik atas pelaksanan perencanaan baik gambar maupun RAB. Realisasi keuangan atas proyek sesuai perjanjian dalam kontrak serta dokuemntasi yang menjelaskan progres atas pekerjaan RTP Kodo tersebut."tidak boleh kasat mata dan hanya percaya atas ucapan lisan saja,"ketusnya.

Tidak cukup dengan data yang diperoleh saja sebut mantan Duta PKS ini. Hal penting yang mesti dan segera dilakukan dengan memanggil Kuasa Pengguna Anggran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, konsultan perencana, pengawas lapangan atau internal pekerjaan dinas dan pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktornya.

"Pihak-pihak inilah yang harus segera dipanggil untuk dimintai penjelasan atas progres dan posisi pekerjaan yang sesungguhnya terlaksana,"sarannya.

Pernyataan Ketua Komisi 3 yang mengatakan tugas dewan sebagai pengetok anggaran yang dilakasanakan eksekutif, kalaupun dalam bentuk pengawasan, tidak sedetail sekali mengawasi secara teknis soal pekerjaan fisik, disentil pula Aji Arman, sebagai kebodohan dan tidak memahami tugas dewan apalagi menyangkut Komisi 3.

Katanya, tugas dewan itu adalah pengawasan melekat. Tidak boleh sepotong sepotong sesuai pesanan. "Ini yang namanya gagal paham dan pernyataan terkesan sandiwara itu,"sindirnya.

Tugas pengawasan digarisbawahinya, harus sampai ujung hingga ditemukan apa masala yang tersembunyi. Jikapun masalahnya ada dan memenuhi unsur pidana, rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH). (RED)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1633,Hukum Kriminal,2145,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1278,Sosial Ekonomi,2607,
ltr
item
Koran Stabilitas: Sengkarut RTP Kodo Tidak Berujung | On the Spot Hanya Sandiwara
Sengkarut RTP Kodo Tidak Berujung | On the Spot Hanya Sandiwara
https://3.bp.blogspot.com/-Qpnk5toQFek/VVNTHMi7fUI/AAAAAAAABhE/otUz7M2t2To/s640/H%2BArmansyah%2C%2BSE%2B(Ketua%2BBPC%2BGapensi%2BKota%2BBima).jpg
https://3.bp.blogspot.com/-Qpnk5toQFek/VVNTHMi7fUI/AAAAAAAABhE/otUz7M2t2To/s72-c/H%2BArmansyah%2C%2BSE%2B(Ketua%2BBPC%2BGapensi%2BKota%2BBima).jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/01/sengkarut-rtp-kodo-tidak-berujung-on.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/01/sengkarut-rtp-kodo-tidak-berujung-on.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy