Kota Bima,KS.- Polres Bima Kota beserta TNI dan jajaran terkait lainnya menggelar kegiatan penyampaian himbauan yang dirangkaikan pemeriksaa...
Kota Bima,KS.-Polres Bima Kota beserta TNI dan jajaran terkait lainnya menggelar kegiatan penyampaian himbauan yang dirangkaikan pemeriksaan terhadap kesiapan pelaku pasar, sebelum di laksanakannya penataan pedagang guna adanya jarak dan sebagai langkah untuk mengantisipasi tersebarnya Virus Covid-19, di Pasar Raya Amahami Kota Bima.
Kegiatan himbauan bersama itu, jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun, berlangsung Senin (27/4) di Areal Pasar Raya Amahami Kota Bima.
Kegiatan tersebut dihadiri, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Dandim 1608 Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hamzah, Kepala Dinas Koperindag, Anakartika dan Kepala UPT Sarana Distribusi Perdagangan Kota Bima, Marwan Hadi, Personil Polres Bima Kota, Personil Polsek Rasanae Barat.
Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut, di laksanakan dengan metode Pemberian Pemahamanan terhadap para Pedagang dan Pengunjung Pasar Raya Amahami Kota Bima terkait metode-metode yang harus di lakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Bima.
Adapun beberapa isi dari penyampaian Sosialisasi tersebut diantaranya, memberikan himbauan untuk tetap tenang dan waspada, selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, serta selalu mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas aparat setempat guna membatasi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bima, diwajibkan kepada seluruh masyarakat Kota Bima yang akan melakukan kegiatan di luar rumah untuk menjaga jarak, dan menggunakan masker tanpa terkecuali.
Kepada setiap masyarakat diharapkan agar saling mengingatkan, serta menegur satu sama lain, jika ada di temukan yang keluar rumah tidak menggunakan masker.(RED)
Kegiatan himbauan bersama itu, jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun, berlangsung Senin (27/4) di Areal Pasar Raya Amahami Kota Bima.
Kegiatan tersebut dihadiri, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Dandim 1608 Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal, Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hamzah, Kepala Dinas Koperindag, Anakartika dan Kepala UPT Sarana Distribusi Perdagangan Kota Bima, Marwan Hadi, Personil Polres Bima Kota, Personil Polsek Rasanae Barat.
Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut, di laksanakan dengan metode Pemberian Pemahamanan terhadap para Pedagang dan Pengunjung Pasar Raya Amahami Kota Bima terkait metode-metode yang harus di lakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Bima.
Adapun beberapa isi dari penyampaian Sosialisasi tersebut diantaranya, memberikan himbauan untuk tetap tenang dan waspada, selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, serta selalu mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas aparat setempat guna membatasi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Bima, diwajibkan kepada seluruh masyarakat Kota Bima yang akan melakukan kegiatan di luar rumah untuk menjaga jarak, dan menggunakan masker tanpa terkecuali.
Kepada setiap masyarakat diharapkan agar saling mengingatkan, serta menegur satu sama lain, jika ada di temukan yang keluar rumah tidak menggunakan masker.(RED)
COMMENTS