Kota Bima,KS.- Keamanan dan ketertiban yang terjaga secara kondusif diwilayah hukumnya, menjadi harga mati yang terus digiatkan dan menjadi ...
Kota Bima,KS.-Keamanan dan ketertiban yang terjaga secara kondusif diwilayah hukumnya, menjadi harga mati yang terus digiatkan dan menjadi kimitmen tegas jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota.
Masih segar penyitaan puluhan botol miras jenis arak, di waktu yang bersamaan pada Kamis (28/5) jajaran Polsek yang membawahi wilayah hukum Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba ini, kembali menggagalkan dan membubarkan judi sabung ayam.
Kapolsek Rastim, Iptu Suratno yang memimpin langsung judi sabung ayam di RT 16/RW 06 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.
Disampaikan Kapolsek, pembubaran itu digiatkan sekitar pukul 12.30 wita. Sejumlah kekuatan personil dilibatkan dalam pembubaran judi sabung ayam tersebut. Diantaranya sebut Kapolsek, Tim Opsnal dan Bhabinkamtimbmas di Kelurahan setempat.
Barang Bukti yang diamankan dengan langsung dibakar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jelasnya, 1 unit gelanggang, 1 lembar Karpet dan 1 buah ember."semua barang bukti yang didapat langsung dibakar ditempat,"jelasnya.
Sementara baik ayam aduan pun para terduga pelaku perjudian sabung ayam, sambung Suratno, lebih dahulu melarikan diri menghindari penggerebekan yang digiatkan pihaknya.
Diakhir pernyataannya, Kapolsek Rastim mengimbau kepada warga diwilayah hukum Polsek Rastim, agar secara bersama, menjaga situasi kamtibmas dan tidak mengadakan lagi kegiatan yang melanggar hukum tersebu.(RED)
Masih segar penyitaan puluhan botol miras jenis arak, di waktu yang bersamaan pada Kamis (28/5) jajaran Polsek yang membawahi wilayah hukum Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Raba ini, kembali menggagalkan dan membubarkan judi sabung ayam.
Kapolsek Rastim, Iptu Suratno yang memimpin langsung judi sabung ayam di RT 16/RW 06 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.
Disampaikan Kapolsek, pembubaran itu digiatkan sekitar pukul 12.30 wita. Sejumlah kekuatan personil dilibatkan dalam pembubaran judi sabung ayam tersebut. Diantaranya sebut Kapolsek, Tim Opsnal dan Bhabinkamtimbmas di Kelurahan setempat.
Barang Bukti yang diamankan dengan langsung dibakar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jelasnya, 1 unit gelanggang, 1 lembar Karpet dan 1 buah ember."semua barang bukti yang didapat langsung dibakar ditempat,"jelasnya.
Sementara baik ayam aduan pun para terduga pelaku perjudian sabung ayam, sambung Suratno, lebih dahulu melarikan diri menghindari penggerebekan yang digiatkan pihaknya.
Diakhir pernyataannya, Kapolsek Rastim mengimbau kepada warga diwilayah hukum Polsek Rastim, agar secara bersama, menjaga situasi kamtibmas dan tidak mengadakan lagi kegiatan yang melanggar hukum tersebu.(RED)
COMMENTS