Kota Bima,KS.- Polres Bima Kota kembali mengukir keberhasilan membasmi edar jual barang haram Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) jenis gan...
Kota Bima,KS.-Polres Bima Kota kembali mengukir keberhasilan membasmi edar jual barang haram Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) jenis ganja kering.
Tidak tanggung-tanggung ganja yang diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota, beratnya 1 kilogram yang dikirim lewat jasa paket kiriman JNE Bima, Jumat (26/6) sekitar pukjl 17.00 wita. AJ (22) warga asal Karumbu Langgudu Kabupaten Bima pun diamankan.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menjelaskan kronologinya, saat itu Kasat Narkoba IPTU Ramli mendapatkan laporan dari warga, ada pengiriman daun ganja kering lewat JNE. Tidak menunggu lama, Kasat mengumpulkan semua Tim Opsnal dan langsung menuju lokasi.
Sesampai di jasa paket kiriman JNE, sambung Hasnun, Tim Sat Narkoba yang ada mengintai kedatangan si- pengambil barang haram tersebut. Akhirnya, AJ datang dan memegang serta menguasai paket bungkusan kardus panjang, tim langsung mengamankannya di depan kantor jasa pengiriman dimaksud.
"AJ mengaku barang itu diambil atas suruhan orang yang dia tidak kenal,"jelas Hasnun mengutip kronologi laporan Tim Sat Narkoba.
AJ bersama Barang Bukti (BB) Kini meingkuk dan telah diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatanny.(RED)
COMMENTS