Kota Bima,KS.- Sungguh patut diapresiasi kerja keras tak kenal lelah dari Tim Opsnal Polsek Rastim. Hanya dalam waktu sehari saja, si pembo...
Kota Bima,KS.-Sungguh patut diapresiasi kerja keras tak kenal lelah dari Tim Opsnal Polsek Rastim. Hanya dalam waktu sehari saja, si pembobol rumah mantan anggota dewan Kota Bima A Sa'ad Jafar, berhasil dibekuk tanpa perlawanan sama sekali.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun, Minggu (26/7), bahwa Polsek Rastim dibawah pimpinan Kapolsek, Iptu Suratno melaporkan, Sabtu (25/7) sekitar pukul 17.00 wita, Tim Opsnal dibawah komando Aipda Suharman, berhasil membekuk si pembobol rumah mantan anggota dewan Kota Bima.
Penangkapan pembobol Rumah mantan anggota dewan Kota Bima yang berdomisili di Kekurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Gajah Mada sekitar tempat pemandian Arema tersebut, terjadi pada Jumat (24/7) dini hari disaat pemilik rumah tengah tertidur lelap.
Akibatnya, sejumlah barang berharga berupa laptop merk ASUS warna silver lengkap dengan cargernya, 2 buah handphon Samsung A6 warna hitam. Cincin emas, tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen penting, raib terbawa pembobol rumah tersebut.
Akhirnya pembobol rumah dini hari itu, FJ alias JT ( 22) warga Dusun Moti RT 02/01 Desa Soro Kecamatan Lambu Kabutpaten Bima, dibekuk tanpa perlawan sama sekali di sekitar rumahnya Desa Soro Lambu.
Keberhasilan Polsek Rastim dan kerja Tim Opsnal, jelas Hasnun, berawal dari hasil pengembangan dari laporan Hadijah isteri dari mantan anggota dewan Kota Bima, A Sa'ad Jafar yang berlamat di RT 01/RW 01 Kel. Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima tentang tindak pidana pencurian dengan No LP Laporan Polisi Nomor LP / K / 12 / VII/ 2020/NTB / Polsek Rastim.
Sehari pasca kejadian, lanjut Kasubag Humas Polres Bima Kota, Kapolsek Rastim Iptu Suratno yang memerintahkan jajarannya di Sat Reskrim tepatnya Tim Opsnal sesuai laporan warga tersebut, berhasil pengungkap dan menangkap pelaku.
Adapun sekelumit runutan penangkapan, sambung Hasnun, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Suharman, menuju ke wilayah Kecamatan Lambu tepatnya di Desa Soro. Sesampai di Desa Soro Tim Langsung menuju kerumah SDM alias Pua Aca dan berhasil menangkap terduga pelaku FJ alias JT pelaku pencurian yang lagi duduk.
Tidak itu saja Tim Opsnal juga mengamankan MS alias Link (26) warga desa yang sama dengan pelaku yang diduga sebagai penadah barang curian yang digasak pelaku dan pula mengamankan NR alias Cinta sebagai saksi yang terkait dengan alur cerita tersebut.
Ditangan pelaku dan penadah, Tim Opsnal berhasil mengamankan, .Barang Bukti berupa, laptop merk ASUS warna silver, 1 unit HP Samsung A6 warna hitam, 1 Cas Laptop.
Kini pelaku kata Hasnun tengah diamankan bersama barang bukti di Mako Polsek Rastim. Mengingat masih ada barang bukti dan dugaan keterlibatan pelaku lain, penyidik Polsek Rastim, tengah melakukan pengembangan. (RED)
COMMENTS