Kota Bima,KS.- Tim Opsnal Polsek Rastim kembali menggagalkan aksi judi sabung ayam sebagai salah satu penyakit masyarakat diwilayah hukumnya...
Kota Bima,KS.-Tim Opsnal Polsek Rastim kembali menggagalkan aksi judi sabung ayam sebagai salah satu penyakit masyarakat diwilayah hukumnya.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, Selasa (7/7) siang menjelaskan, Polsek Rastim dibawah pimpinan Iptu Surantno melaporkan, bahwa Tim Opsnal Polsek Rastim dibawah komando Aipda Suharman, Selasa siang ini, dalam giat berdasar informasi masyarakat berikut hasil intaian, menggerebek aksi sekelompok warga yang menggelar judi sabung ayam.
Aksi judi sabung ayam yang berhasil diendus dan digagalkan Tim Opsnal Polsek Rastim, berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
Adapun kronologis penggerebekan kata Kasubag Humas, berawal dari informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan pengintaian, diperoleh adanya giat judi sabung ayam yang berada di Kelurahan Rabadompu Barat. Lalu tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal langsung turun di TKP dengan menggagal judi sabung ayam dimaksud.
Tim Opsnal sambung Kasubag Humas Hasnun, berhasil mengamankan barang bukti, 2 Ekor ayam aduan, 1 Buah gelanggang warna putih, 4 Batang besi penyaggah gelanggang, 1 gulung karpet warna biru.
"Barang bukti sudah di amankan di Mako Polsek Rastim untuk ditindak lanjuti sesui dengan hukum yang berlaku,"tutup Hasnun. (RED)
COMMENTS