Kota Bima,KS.- Polsek Rastim dibagian organik Tim Opsnalnya, kembali memberantas penyakit sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. K...
Kota Bima,KS.-Polsek Rastim dibagian organik Tim Opsnalnya, kembali memberantas penyakit sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Kali ini para pehobi sabung ayam yang ditengarai nyambi berjudi, digrebek Tim Opsnal Rastim.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wocaksono, melalui Kasubag Humas, AKP Hasun, Rabu (29/7) siang ini menjelaskan, berdasar laporan Kapolsek Rastim Iptu Suratno, berdasar giat Tim Opsnal Polsek Rastim dibawah komando Aipda Suharman, sekitar pukul 14.20 Wita Rabu siang ini, menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya judi sabung ayam yang berada d Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.
Adapun kronologis penggerebekan tersebut lanjut Hasnun, berdasar informasi dari masyarakat bahwa adanya judi sabung ayam yang berada di Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima tepatnya di Lingkungan Lewiloa dan anggota langsung turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada saat turun ke TKP Tim Opsnal Rastim sambung Kasubag Humas Polres Bima Kota, para penjudi lari ketakutan dan ayamnya di tinggalkan oleh para pelaku judi sabung ayam dan anggota mengamankan ayam aduan serta gelanggang sabung.
Adapun Barang Bukti (BB) yang di amankan sebutnya, 2 ekor ayan aduan, 1 Buah gelanggang warna kuning. Sementara 2 ayam aduan tersebut langsung di sembelih oleh anggota Opsnal ayam tersebut langsung di ambil oleh pemiliknya.(RED)
COMMENTS