$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home


LURAH ULE TEGASKAN, TIDAK ADA IJIN JUAL MIRAS DISEMUA CAFÉ DI LINGKUNGAN ULE

Peredaran Minuman Keras (Miras) di sejumlah Café di Lingkungan Ule saat ini ternyata tidak memiliki ijin dari Pemerintah Kota Bima, kecuali ...

Peredaran Minuman Keras (Miras) di sejumlah Café di Lingkungan Ule saat ini ternyata tidak memiliki ijin dari Pemerintah Kota Bima, kecuali ijin kegiatan warung makan seperti rumah makan lainnya. Bila ada kegiatan penjualan miras secara bebas oleh para pelaku atau pengelola café, itu diluar tanggungjawab pemerintah Kota Bima, lebih-lebih pemerintah Kelurahan Ule.”Demikian disampaikan Lurah Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Mahyar ketika memberikan keterangan pers pada koresponden Koran Stabilitas beberapa hari lalu.

Lurah Ule, Mahyar

KOTA BIMA, KS.-
Lurah Ule mengakui bahwa dalam beberapa bulan terakhir ini, peredaran miras di wilayah Asakota, khususnya di Kelurahan Ule sangat meresahkan warga Kota Bima, khususnya yang tinggal disekitar tidak jauh dari lokasi sejumlah kafe di sepanjang jalan Ule. Karena itu, Mahyar meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasive kepada semua pengelola kafe agar berhenti melakukan aktivitas yang berbau miras, sebab menjual miras adalah melanggar hukum dan harus segera dihentikan aktivitas penjualan miras tersebut.

“Kami sebagai pemerintah kelurahan harus melakukan upaya  pendekatan lebih dulu kepada semua pengelola kafe. Harapan saya adalah hentikan penjualan miras, apalagi sampai menggelar house music sampai dinihari oleh beberapa kafe di sana (di Ule,red),” harapnya.

Katanya, pemerintah Kota baru-baru ini telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat karena berhasil menjadi Kota inovatif. Artinya, semua elemen masyarakat dapat ikut mengambil sikap atau menyumbang saran dan pendapat agar Kota Bima ini betul-betul maju dan berkembang, atas pikiran dan pendapat yang inovatir dari semua elemen.

:Mari kita bangun Kota Bima ini dengan  program-program yang bersifat agamais, berinovatif serta mengedepankan asas pendekatan secara baik dan bersantun, agar kota bima yang kita cintai ini menjadi kota bima teladan atau contoh bagi daerah lain,” tuturnya penuh harap.

Diakhir komentarnya, Lurah kembali menyampaikan agar kegiatan penjualan miras secara bebas di semua kafe segera dihentikan mulai sekarang, sebelum ada sikap tegas dari pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum.”Saya dipercaya untuk menjadi lurah oleh atasan saya dengan harapan bisa menjadi lurah yang membawa kedamaian dan kemajuan bagi rakyat Uleh, umumnya wilayah Asakota dan Kota Bima,” tandasnya. (KS-002M)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1619,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1270,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: LURAH ULE TEGASKAN, TIDAK ADA IJIN JUAL MIRAS DISEMUA CAFÉ DI LINGKUNGAN ULE
LURAH ULE TEGASKAN, TIDAK ADA IJIN JUAL MIRAS DISEMUA CAFÉ DI LINGKUNGAN ULE
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRsDhS9WSJGTbDfzG6TZX-1J9wSwdw80pLXAnwRMO4F3sGlGilwS3AcfXTnJ48dLVB3IR1DYxNwcz5yO2sfzifsHkIwsLBZniMdqfiJ4l3gQzphPs-l_FwgJWLZ_Q_E68ClQTMPrd8pJjp/w300-h400/WhatsApp+Image+2021-01-27+at+08.09.31.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRsDhS9WSJGTbDfzG6TZX-1J9wSwdw80pLXAnwRMO4F3sGlGilwS3AcfXTnJ48dLVB3IR1DYxNwcz5yO2sfzifsHkIwsLBZniMdqfiJ4l3gQzphPs-l_FwgJWLZ_Q_E68ClQTMPrd8pJjp/s72-w300-c-h400/WhatsApp+Image+2021-01-27+at+08.09.31.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2021/01/lurah-ule-tegaskan-tidak-ada-ijin-jual.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2021/01/lurah-ule-tegaskan-tidak-ada-ijin-jual.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy