Kota Bima, KS .-Residivis tindak pidana pencurian kendaraan Bermotor Curanmor kembali ditangkap tim Puma Polres Bima Kota, Identitas pelaku ...
Kota Bima, KS.-Residivis tindak pidana pencurian kendaraan Bermotor Curanmor kembali ditangkap tim Puma Polres Bima Kota, Identitas pelaku yakni Ahmadin alias Hama (25) yang diduga sebagai penadah.
Pelaku ditangkap di areal persawahan yang tak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Rabu (4/8/2021). Saat disergap petugas dengan senjata lengkap, pelaku pun pasrah tak berkutik
Kapolres Bima Kota Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra Rizkila Abadi Putra mengatakan, penangkapan dipimpin langsung Kanit Puma Aipda Abdul Hafid. Anggota awalnya memasuki perkampungan dengan berpura-pura menyamar memakai mukenah. Setelah mengetahui persis keberadaan pelaku, tim langsung menyergapnya.
"Anggota menangkap pelaku Ahmadin bersama satu unit motor hasil curian. Setelah dicek, barang bukti motor merupakan hasil curian yang pernah dilaporkan warga Kelurahan Penatoi sesuai laporan polisi nomor: LP/K/164/VII/2021/NTB/Res Bima Kota," kata Rayendra, Rabu (4/8/2021).
Keterangan pelaku, motor tersebut dia dapat dari dua rekannya yakni WL dan EN. Keduanya kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Motor itu dia beli seharga Rp2.500 ribu dari dua pelaku lainnya, yakni WL dan EN yang juga residivis kasus curanmor. Pelaku ini sudah lima kali membeli motor curian kepada kedua rekannya tersebut," katanya.
Saat ini, pelaku Ahmadin berikut motor curian telah diamankan di Satuan Reksrim Polres Bima Kota. Ahmadin untuk sementara ditetapkan sebagai penadah barang curian.
"Perkembangan informasi kami peroleh, WL dan EN telah melarikan diri keluar daerah," Ucapnya.(KS.AR05)
COMMENTS