Kasat Narkoba Iptu Tamrin,S.Sos KOTA BIMA, KS.- Kerja nyata Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap sekaligus menangkap pelaku Keja...
Kasat Narkoba Iptu Tamrin,S.Sos |
Betapa tidak? selama Tahun 2021 tercatat 83 Kasus yang berhasil diungkap.
Pengungkapan puluhan kasus narkoba itu, baik jenis sabu, ganja dan obat keras yang tidak memiliki ijin edar secara resmi dari dokter.
Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin, Selasa (21/12/2021) siang ini.
Thamrin menjelaskan, dari 83 pengungkapan narkoba itu terdapat 100 terduga pelaku. 90 terduga diantaranya telah naik status tersangka, didominasi laki-laki dan selebihnya 10 tersangka perempuan.
Sepanjang pengungkapan lanjut Iptu Tamrin, disita barang bukti sabu-sabu seberat 191,85 gram, ganja kering 1.493,95 gram dan 77 butir obat keras tanpa surat ijin edar jenis Tramadol.
"Pengungkapan kasus narkoba tahun ini meningkat dibandingkan tahun kemarin,”ungkapnya.
Dari jumlah kasus yang diungkap itu sebut kasat, ada 40 orang tersangka yang berkas perkaranya sudah naik ke tahap 2, 3 kasus masih tahap 1.
"Sisanya masih tahap penyelidikan dan ada juga yang di rehab ke BBNK Bima karena penyalahgunaan narkoba," sebutnya.
Pada tahun 2020, Polres Bima Kota mengungkap 50 kasus dan berhasil mengamankan 58 orang pelaku laki-laki dan 8 orang pelaku perempuan.
"Kemudian barang bukti sabu yang diamankan seberat 300,12 gram, daun ganja 1293, 06 gram dan 100 strep obat keras tanpa ijin edar jenis Trihexyphenidil," tandasnya.
Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba, selain dari hasil penyelidikan tim Opsnal, juga tidak terlepas dari bantuan masyarakat, yang sudah memberikan informasi tentang keberadaan para terduga pelaku saat transaksi dan pesta sabu.
“Masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota," terangnya.(KS.R01)
COMMENTS