BIMA, KS,- Diduga salah gunakan dana Covid19 Rp28 Milyar, Walikota Bima di demo oleh Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta. Di depan...
BIMA, KS,- Diduga salah gunakan dana Covid19 Rp28 Milyar, Walikota Bima di demo oleh Komite Mahasiswa dan Pemuda (KMP) NTB Jakarta. Di depan Kantor KPK Pusat Jakarta Selatan, Jum'at (28/01/2022).
Salah satu Korlap KMP, Ahmad menyampaikan bahwa bayangkan sejak kepemimpinan H.Muhammad Lutfi SE, daerah tersebut seolah menjadi lahan yang subur dalam melakukan praktik jahat atau korupsi. Kolusi dan nepotisme (KKN), melalui dari dugaan kasus korupsi kecil sampai dengan yang bernilai jumbo. Sebut saja dugaan korupsi dana covid19 tahun 2020 sebesar Rp 28 milyar .
"Khusus untuk temuan kami dana yang di keluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bima sebesar Rp8,4 milyar. Dalam temuan kami penggunaan dana covid tersebut ada dugaan Mark Up harga dalam belanja obat perbekalan. Serta pembelian peti hingga pemulasaran jenazah," ungkapnya.
Ahmad juga menyampaikan, penyelewengan dana Covid19 juga muncul dari dugaan pemotongan insentif Nakes.
"Jadi hitungan kami dari sekian alokasi dana tersebut diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 4,1 Milyar. Hal itu dugaan dilakukan oleh Walikota Bima," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan, dugaan perilaku korup yang dilakukan oleh Walikota Bima harus dilawan dan di bongkar oleh penegak hukum.
"KPK tidak boleh diam dengan apa yang dilakukan oleh walikota Bima. Segera turun menindak lanjuti hal itu," tegas Ahmad.
Dalam tuntutannya, KMP mendesak agar segera tangkap walikota Bima H. Muhammad Lutfi SE, terkait dengan anggaran covid19 Rp 28 M pada tahun 2020 yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 4,1 M. (KS.yan06)
COMMENTS