$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Kades Oi Tui Mangkir Manggilan Polisi

BIMA, KS,- Kasus dugaan persetubuhan antara oknum Kades Oitui, SDM alias One dengan anak dibawah umur, Bunga (15) hingga kini masih ditanga...

BIMA, KS,- Kasus dugaan persetubuhan antara oknum Kades Oitui, SDM alias One dengan anak dibawah umur, Bunga (15) hingga kini masih ditangani secara maraton oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH telah menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi bersifat perioritas.


Sejumlah saksi dijelaskan telah dimintai keteranganya oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Pertanyaan tentang kapan Penyidik Unit PPA melakukan pemanggilan secara resmi terhadap oknum Kades tersebut, pun kini terjawab.  

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.K yang dimintai tanggapanya mengungkap bahwa oknum Kades tersebut telah dipanggil secara resmi untuk memberikan keterangan kepada Penyidik Unit PPA pasa Selasa (25/1/2022). Namun yang bersangkutan tidak hadir atau mengabaikanya.

“Itu panggilan pertama yang telah kami layangkan secara resmi kepada yang bersangkutan. Namun dia tidak menghadirinya. Pengacaranya yakni Muhajirin, SH menjelaskan bahwa klienya tidak bisa menghadiri panggilan pertama karena alasan tertentu,” ungkapnya, Kamis (27/1/2022).

Rayendra menjelaskan, selanjutnya Penyidik Unit PPA akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada oknum Kades tersebut. Oleh sebab itu, Rayendra berharap agar yang bersangkutan bersikap kooperatif.

“Penacaranya meminta kepada Penyidik agar klienya itu dimintai keteranganya pada Selasa Minggu depan (1/2/2022). Namun sebelumnya, Penyidik harus melayangkan surat pemanggilan secara resmi terhadap yang bersangkutan,” terang Rayendra.

Setelah oknum Kades tersebut memberikan keterangan kepada Penyidik, maka selanjutnya pihaknya akan melakukan gelar perkara. Namun saat ini, dijelaskanya bahwa status penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut masih dalam wilayah Penyelidikan.

“Sementara SD akan kembali dimintai keteranganya oleh Penyidik setelah penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke wilayah Penyidikan. Singkatnya, penanganan kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan aspek penegakan hukumnya tetap bersifat mutak sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Rayendra. (KS.Y06)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1622,Hukum Kriminal,2143,Kesehatan,387,Korupsi,751,Olahraga,236,Opini,134,Pemerintahan,1561,Pendidikan,832,Politik,1273,Sosial Ekonomi,2602,
ltr
item
Koran Stabilitas: Kades Oi Tui Mangkir Manggilan Polisi
Kades Oi Tui Mangkir Manggilan Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhfXelH3YA7wD_cY5f6z7LD-VWKpzHOO0pZjCiKjHH3RkqjR88DF1rWqQoWsO3Mtw-GfWEck13rc9700opvnPWK9L0XdHd2EfF4UMJ_YY2fBnxGnwBN1P2PgwEgZ3Qj_tqTUlIKA_T2Ic2OR7XWweofcf8Navimkar_NP8WGoMrvFDybPukgNlJ_-n9sw=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhfXelH3YA7wD_cY5f6z7LD-VWKpzHOO0pZjCiKjHH3RkqjR88DF1rWqQoWsO3Mtw-GfWEck13rc9700opvnPWK9L0XdHd2EfF4UMJ_YY2fBnxGnwBN1P2PgwEgZ3Qj_tqTUlIKA_T2Ic2OR7XWweofcf8Navimkar_NP8WGoMrvFDybPukgNlJ_-n9sw=s72-c
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2022/01/kades-oi-tui-mangkir-manggilan-polisi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2022/01/kades-oi-tui-mangkir-manggilan-polisi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy