BIMA, KS,- Semakin maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima dalam beberapa tahun terakhir ini sangat mengkhawatirkan. Dengan dem...
BIMA, KS,- Semakin maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bima dalam beberapa tahun terakhir ini sangat mengkhawatirkan.
Dengan demikian, lebih memprihatinkan lagi yaitu sudah merajalelanya peredaran narkotika berkategori berat jenis shabu yang nota bene lebih membahayakan generasi muda. Padahal generasi adalah ujung tombak pembangunan bangsa di masa depan.
Hal tersebut terungkap dari berbagai berita tentang penangkapan pengguna, pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bima yang hampir tiap hari selalu dirilis melalui pemberitaan oleh berbagai media jurnalistik baik media lokal, regional, maupun media nasional.
Atas dasar keprihatinan dan kekhawatiran yang serius terkait semakin meningkatnya pasokan narkoba yang menyusur di berbagai pelosok Kabupaten Bima, Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Kabupaten Bima merilis pernyataan sikap/tuntutan yang ditujukan kepada Kapolres Bima, Rabu, (12/01/2022).
Sementara itu, tuntunan saat demo AMAN tersebut ada 5 poin penting. Pertama, meminta kepada Kapolri, Kapolda NTB, Kapolres Biima untuk secara serius dan sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan, pemberantasan dan penindasan terhadap peredaran narkoba diseluruh wilayah Kabupaten Bima.
Kedua, melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan tidak ada pengecualian/dispensasi terhadap apa dan siapapun sesuai hukum dan UU yang berlaku.
Ketiga, dalam melakukan proses penyelidikan/penyidikan terhadap tersangka pengedar narkoba, diminta kepada pihak kepolisian untuk dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar publik dapat memantau dan mengawasi pelaksanaan proses hukum yang dimaksud.
Keempat, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat baik yang ada didalam tahanan maupun di publik secara umum, diminta pihak Kepolisian Polres Bima untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang sama terhadap semua tahanan semasa masih berada dalam lingkup tanggung jawab Polres Bima sebagaimana yang pernah terjadi dan viral di media sosial tentang terjadinya keistimewaan hak terhadap salah seorang gembong narkoba yang melaksanakan pesta perayaan ulang tahun di dalam ruang tahanan Polres Bima hingga dirasakan melukai dan menyakiti seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bima.
Kelima, mengapresiasi langkah-langkah operasi penangkapan yang dilakukan oleh aparat, khususnya Bapak Kapolres Bima Cq Kasat Natkoba pada akhir-akhir ini, dan seluruh masyarakat siap bekerjasama membantu tugas kepolisian untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kabupaten melalui Kabag OPS Kompol Herman menegaskan bahwa penangkapan narkoba oleh pihaknya terus dilakukan.Namun pengiriman narkoba saat ini berbagai modus yang masih sulit dilakukan identifikasi.Karena itu butuh kerjasama yang baik masyarakat dengan pihaknya.
"Terimakasih sudah datang di polres mengingatkan kami agar terus melakukan yang terbaik untuk rakyat,"katanya. (KS-TIM)
COMMENTS