Kegiatan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) selama ini biasa terjadi di dinas Pendidikan dan Olahraga (DIKPORA), karena alokasi anggaran ya...
Kegiatan swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) selama ini biasa terjadi di dinas Pendidikan dan Olahraga (DIKPORA), karena alokasi anggaran yang bersumber dari DAK di OPD tersebut bergerak di bidang fisik dan pengadaan mutu sekolah.Namun tak disangka, ternyata di Kabupaten Bima ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga mendapat DAK yang bisa dikerjakan dengan swakelola.Yaitu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) yang berhasil mendapat DAK untuk pembangunan tiga titi lumbung pangan masyarakat pedesaan untuk tiga Desa di Kabupaten Bima dengan total anggaran Rp.3Milyar.
BIMA,KS.-Desa mana saja yang dapat DAK untuk pembangunan gudang lumbung pangan, RMU dan tempat penjemuran gabah senilai Rp.490Juta, ditambah pengadaan mesin dan bedrayer lebih kurang Rp.500juta perlokasi dari tiga desa tersebut ?.
Kadis DKP Kabupaten Bima melalui kabidnya Helmiati S.Pt yang dikonfirmasi wartawan koran stabilitas Rabu kemarin menuturkan, bahwa di tahun 2022 DKP mendapat suntikan dana Rp 3Milyar untuk pembangunan tiga lumbung pangan masyarakat pedesaan.Anggaran tersebut dikerjakan secara swakelola oleh Gapoktan dengan alokasi anggaran pergapoktan Rp.490juta.
"Anggaran 490juta itu untuk tiga item kegiatan yaitu pembangunan gudang lumbung pangan 10meter x 12meter dan pembangunan gudang untuk simpan rice milling unit (RMU) dan inovasi alat pengering (dryer) padi berukuran 10x18meter dengan ketinggian enam meter serta pembuatan tempat jemur cabang 100meter persegi,"urainya.
Pembangunan sejumlah item kegiatan dengan anggaran sekitar Rp.1Milyar pertitik tersebut merupakan program utama
Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka melakukan terobosan guna meningkatkan produksi beras sebagai komoditas utama yang dibutuhkan masyarakat.
"Juga menguatkan peran sektor pertanian dalam stabilitas ekonomi makro. Salah satunya dengan melakukan revitalisasi mesin penggilingan atau rice milling unit (RMU) dan inovasi alat pengering (dryer) padi,"pungkasnya.
Ketika ditanya alasan keterlambatan pekerjaaan sementara kontrak kerja DAK telah dibuat sejak April 2022 lalu ?.Helmi mengaku ada perubahan status kegiatan dari satu item kegiatan menjadi tiga item kegiatan.
"Perubahan status kegiatan itu membutuhkan waktu panjang.Tapi insya Allah pekerjaan akan selesai paling lambat tanggal 30 Nopember ini,"cetusnya yakin.
Bagaimana dengan pengadaan RMU dan dryer di tiga lokasi pembangunan di tiga desa, Desa Madawau Madapangga, desa simpasai Monta dan desa simpasai Lambu tersebut ?.Helmi menegaskan bahwa pengadaan RMU dan dryer oleh pihak ketiga karena sifatnya tender.
"Untuk pengadaan dua jenis barang itu ditender dan berkatalog.Kita hanya terima barang saja di Bima ini oleh Gapoktan,"tandasnya. (KS-Habl)
COMMENTS