Badan Penyelenggara Pelayanan Kesehatan (BPJS) Cabang Bima telah membayar klaim pelayanan kesehatan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima...
Badan Penyelenggara Pelayanan Kesehatan (BPJS) Cabang Bima telah membayar klaim pelayanan kesehatan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima di tahun anggaran 2022 sebanyak Rp.50.402.035.050 atau Rp.50,4Milyar.Pembayaran tersebut dilakukan pada bulan Oktober 2022.
Bukti pembayaran klaim kesehatan kepada Pemkab Bima oleh BPJS Cabang Bima
BIMA,KS.-Penjelasan tersebut disampaikan kepala BPJS Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, S,Si APT, M.HSM, AAK melalui surat resminya bernomor 2362/XI-08/1121 tertanggal 25 Nopember 2022 dengan perihal surat Laporan Pelaksanaan Program JKN-KIS Kabupaten Bima.
Surat yang ditujukan pada Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE tersebut menjelaskan beberapa hal penting yang berkaitan dengan jaminan kesehatan bagi warga Kabupaten Bima di 191 Desa dengan 18 Kecamatan.
Kata Dena, bahwa capaian kepesertaan aktif sebanyak Rp.358.181 jiwa atau 67.17 persen dari total penduduk.Diantaranya, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah 29ribu.831 jiwa.Selanjutnya untuk pembayaran iuran dari Pemkab Bima yang telah diterima BPJS Kesehatan di tahun anggaran 2022 sebanyak Rp.27.744.126.165.
"Untuk pembayaran iuran wajib, iuran peserta PBPU dan BP kelas III yang didaftarkan oleh pemkab Bima, bantuan iuran peserta PBPU dan BP kelas III juga iuran tanggungjawab lainnya,"paparnya.
Sementara rincian dari total pembayaran klaim oleh BPJS antara lain, rawat jalan tingkat pertama (termasuk kapitasi) Rp.17,034,383,950, rawat inap tingat pertama Rp.4.318.955.000, rawat jalan tingkat lanjutan Rp.4.815.723.200, rawat inap tingkat lanjutan Rp.24.094.450.900 dan promotif preventif Rp.138.522.000.
"Nah, untuk klaim Jampersal sampai dengan bulan Oktober 2022 melalui FKTP sebanyak 23 kasus dengan jumlah biaya klaim Rp.13.800.000, total pengajuan klaim Jampersal melalui FKRTL untuk 57 kasus senilai Rp.219.135.200,"jelasnya.
Dalam surat tersebut, Dena juga menggambarkan bahwa proyeksi kebutuhan anggaran untuk tahun 2023 untuk PBPU Pemda , bantuan iuran PBPU Pemda sebesae Rp.14.662.151.700.
"Yang jelas bahwa capaian peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) KIS aktif di Kabupaten Bima sampai dengan Oktober 2022 sebanyak 358.181 jiwa (67,17 persen) dari total penduduk sebanyak 533.374 (data dukcapil semester satu tahun 202w),"pungkasnya. (KS-Habl)
COMMENTS