KOTA BIMA, KS- Meski dipandang sebagai pekerjaan sebelah mata, petugas kebersihan adalah pekerjaan yang memiliki peran penting. Gaji petugas...
KOTA BIMA, KS- Meski dipandang sebagai pekerjaan sebelah mata, petugas kebersihan adalah pekerjaan yang memiliki peran penting. Gaji petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima akan naik sebesar 100 persen.
Terhitung 1 Januari 2023, Pemerintah Kota Bima menaikan gaji tenaga kebersihan. Kenaikan ini sangat signifikan, yaitu naik 100 persen.
Gaji petugas kebersihan tahun 2022 senilai Rp 750 ribu perbulan. Ditahun 2023 ini, naik menjadi Rp 1,5 juta perbulan.
Hal ini disampaikan Kabag Prokopim Setda Kota Bima, Iskandar Zulkarnain saat menemani Walikota Bima memberikan pembinaan di DLH Kota Bima.
"Kenaikan insentif ini untuk memacu kinerja para pekerja dilapangan, seperti penyapu dan pertamanan," ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE saat melakukan pembinaan pegawai, ia berharap dengan Kenaikan gaji ini bisa membuat para petugas kebersihan lebih bersemangat bekerja kedepannya.
Peningkatan kinerja yang diharapkan dilakukan disemua bidang karena Kota merupakan tolak ukur keindahan daerah.
"Didaerah manapun, Kota merupakan barometernya. Kalau suatu Kota bersih dan indah maka daerah sekitarnya pun akan mengikutinya," ujarnya.
Walikota juga meminta pegawai betul-betul memaknai pekerjaan ini sebagai ibadah "kebersihan bagian dari iman" agar bisa memberikan barokah untuk kita semua.
"Kalau kita lakukan itu, insya allah hal ini akan menjadi luar biasa," katanya. (KS.TIM)
COMMENTS