KOTA BIMA, KS- Tiga orang terduga pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga Kota Bima, akhirnya ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kot...
KOTA BIMA, KS- Tiga orang terduga pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga Kota Bima, akhirnya ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota.
Tiga orang terduga sebut Kasat Reskrim, masing-masing berinisal AL (26), AF (38) dan AP (38) ketiganya merupakan warga Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, kamis (16/2).
Tiga terduga penjambret handphone beraksi saat korban yang berumur belia, cucu dari seorang Purna Polri, tengah bermain handphone didepan rukonya wilayah Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Tiga pelaku tersebut ditangkap di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima pada rabu siang kemarin.
Tim Puma II berhasil mengungkap aksi tiga pelaku ini, kata Rayendra, berawal dari rekaman CCTV disekitar lokasi penjambretan. Lalu dilakukan penyelidikan dan mendapat ciri dan identitas pelaku.
Tim Puma II kata Rayendra, juga mengamankan seorang pembeli handphone hasil jambret yang telah dijual oleh para terduga pelaku.
"Kini ketiga terduga penjambret telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaiman hukum yang berlaku," pungkasnya. (KS- TIM)
COMMENTS