Badan Usaha Milik Desa mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan perekonomian desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pembentu...
Badan Usaha Milik Desa mempunyai peranan penting dalam menyelenggarakan perekonomian desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan BUMDes termasuk kewenangan lokal bersakala desa, hal itu sebagaimana dijelaskan dalam ketentuan pasal 88 Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
BIMA, KS- Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, bermasalah. Diduga ada indikasi penyelewengan dana BUMDes, dimana ditemukan kredit macet yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Persoalan itu terungkap saat aliansi mahasiswa, pemuda dan Masyarakat mempertanyakan dana BUMDes sebesar Rp 100 juta yang dikucurkan oleh pemerintah desa.
Dalam kajian ilmiah aliansi mahasiswa dan pemuda yang digelar pada minggu (26/3) bertempat di Lapangan Desa Wadukopa, dibahas mengenai pelaporan tim BUMDes Desa Wadukopa dan tinjauan operasional BUMDes. Kajian itu melibatkan tokoh pemuda, tokoh pendidik dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, aliansi mahasiswa dan pemuda mengatakan, saat ini sisa uang di BUMDes tersebut hanya tersisa Rp 2 juta dari modal awal Rp 100 juta.
Ada beberapa kejanggalan ditemukan yakni, ada kredit macet yang sampai saat ini belum dikembalikan oleh sejumlah nasabah. Bahkan diduga kredit macet itu paling besar digunakan oleh pengurus BUMDes itu sendiri.
"Nasabah pinjam tanpa jaminan, dan tidak ada inisiatif pengurus BUMDes untuk menagih uang tersebut, dan itu ada kerugian negara" ungkap salah satu pemuda yang enggan disebut namanya.
Lanjutnya, bahkan pengurus BUMDes tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban. Atas persoalan ini, aliansi mahasiswa dan pemuda Desa Wadukopa mendesak Kepala Desa Wadukopa untuk segera ambil sikap, menyurati pihak BUMDes untuk memberikan kejelasan pengelolaan anggaran BUMDes melalui audensi terbuka, mengundang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Wadukopa.
Sementara itu, sebagian besar masyarakat Desa Wadukopa meminta terkait dana BUMDes yang bermasalah ini dikawal oleh BPD.
"Kami minta BPD jalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dalam membina pengelolaan BUMDes," tandasnya. (KS- TIM).
COMMENTS