BIMA, KS- Kehadiran tambak udang di Kecamatan Sape dan Lambu mengundang perhatian publik. Sebagian kalangan masyarakat, aktifis lingkungan, ...
BIMA, KS- Kehadiran tambak udang di Kecamatan Sape dan Lambu mengundang perhatian publik. Sebagian kalangan masyarakat, aktifis lingkungan, masyarakat adat, juga Ketua DPC Partai Hanura H. Abdurahman menolak kehadiran perusahaan itu karena dikhawatirkan merusak lingkungan yang merugikan masyarakat setempat.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Bima H. Abdurahman mengatakan, kasus pertambangan yang mencuat dinegeri ini, hampir semuanya merugikan masyarakat. Kehadiran tambak tak memberi kontribusi dan manfaat nyata kepada rakyat disekitar lokasi tambang, juga tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang ada malah rakyat mendapatkan pencemaran limbah tambang dan kerusakan lingkungan.
"Kehadiran tambak di Bima mengganggu kosentrasi diwilayah sekitarnya dan merugikan orang banyak," ujarnya.
Oleh karena itu, diminta juga kepada Bupati Bima agar berhati-hati memberikan kegiatan izin tambak di Kabupaten Bima, terutama Dinas terkait yakni Dinas Perizinan dan Dinas Perikanan. Ini akan membawa dampak buruk bagi masa depan rakyat Kabupaten Bima.
Menurutnya, Memang saat ini masyarakat merasa gembira, karena lahan mereka dibayar tunai oleh pengusaha, yang nilainya sampai Rp 100 juta per-hektare bahkan lebih.
Disisi lain, yang dipikirkan Pemda ke depan adalah bagaimana nasib masyarakat yang menjual tanah itu. Bisa jadi akan menjadi babu atau kuli, bahkan dipastikan mereka tidak akan dimanfaatkan, kenapa? Karena yang bekerja diperusahaan tambang tersebut yaitu orang-orang yang punya kemampuan tertentu.
H. Abdu Rahman juga meminta meminta kepada Kepala Desa dan Camat setempat tidak menerima begitu saja dengan kehadiran tambak. Perlu disurvei terlebih dadulu, lokasi mana saja yang menjadi sasaran tambak tersebut, kalau sekiranya lahan pertanian yang berkelanjutan bagi masyarakat, maka itu tidak boleh diberikan izin operasional kegiatan tambang. (KS- TIM)
COMMENTS