KOTA BIMA, KS- Dua orang pemuda di Desa Panda ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota. Keduanya melakukan pe...
KOTA BIMA, KS- Dua orang pemuda di Desa Panda ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota. Keduanya melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih yang sedang duduk di taman batas Kota, sabtu (8/4).
Kedua pemuda yang ditangkap yakni KMD alias AD (41) dan AR (17) asal Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolsek Rasbar AKP Suhatta menyampaikan, kemarin malam korban dan pacarnya sedang duduk dibatas Kota, tiba-tiba datang para terduga pelaku menghampiri para korban dan meminta paksa HP korban.
Karena korban tidak mau menyerahkan HP, merekapun berkelahi. Merasa terancam dilawan korban, terduga pelaku mengeluarkan panah dan membuat korban berteriak berlari ke arah jalan raya untuk meminta tolong.
"Melihat korban melarikan diri, terduga pelaku langsung kabur dan membawa HP korban," ujarnya.
Merasa dirugikan kata Kapolsek, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Rasbar. Usain menerima laporan, dirinya bersama Tim Opsnal langsung menyelidiki keberadaan terduga pelaku.
Mengetahui KMD alias AD sebagai terduga pelaku, ia bersama anggota langsung menuju Desa Panda untuk menangkap KMD. Hasil interogasi, KMD mengakui perbuatannya dan saat aksi ia mengaku bersama AR.
Tidak menunggu lama, tim langsung menuju rumah AR dan berhasil menangkapnya tanpa ada perlawanan.
"Kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Rasbar bersama barang bukti 1 unit handphone merk Poco X3 Pro warna biru, dan 1 unit motor Suzuki Satria FU warna biru yang digunakan pelaku," katanya. (KS- TIM).
COMMENTS