Upaya maksimal yang ditujukan oleh Komandan Kodim (Dandim) 1608 Bima beserta jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bim...
Upaya maksimal yang ditujukan oleh Komandan Kodim (Dandim) 1608 Bima beserta jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bima, perlu diacungi jempol. Terbukti belum sebulan lahirnya Peraturan Daerah ( Perda) inisiatif dari DPRD Kabupaten Bima, tentang Pemberantas peredaran Narkoba dan Miras, langsung disambut baik oleh aparat TNI dibawa Komando Dandimnya. Dari upaya tersebut berhasil mengamankan Pelaku yang diduga sebagai Bandar dan sejumlah barang bukti.
BIMA,KS.- Komandan Kodim (Dandim) 1608 Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S. Kom, memimpin langsung penggerebekan Narkoba, bertempat di RT. 04 RW. 02 Dusun. Oi Roko Desa. Tangga Kecamatan Monta Kab. Bima. Penggerebekan itu dilakukan sekitar Pukul 10.20 Wita pada Senin (18/12) didampingi Wadanramil 1608-07 Monta Kapten Inf Ibrahim dengan jumlah Personil 31 orang.
Penggerebekan dan penangkapan tersebut terhadap Muis Alias ujang, (48). Selain Muis alias ujang Dandim 1608 Bima juga menggerebek dua orang lainnya di lokasi yang berbeda, yaitu Junaidin (43, yang beralamat di RT 05 RW 03 Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima beraktifitas sebagai Satpam. Selanjutnya bernama Sarjan (43) yang beralamat RT 05 RW 03 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang berprofesi sebagai petani.
Dari ketiga Terduga tersebut aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, Sabu-sabu seberat 2 Ons 28,23 gram. Hp enam (6) Unit, Uang sejumlah Rp. 3.590.000, Tombak Dua (2) buah, Parang dua belas (12 ) batang ,Pisau dapur (satu) 1 buah, Alat hisap Enam belas (16) buah, Kampak Satu (1) buah, satu Botol Vitamin, satu lembar ATM, satu unit Clurit, satu unit Pistol Air Sort Gun dan alat timbang Narkoba satu unit.
Informasi yang dihimpun media ini di Mokodim 1608 Bima, diketahui Kronologis penangkapan, yaitu pada Sabtu (16/12) sekira pikul 07/00 Wita Wakil Komandan Koramil 07 Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Kapten Infanteri Ibrahim mendapat informasi ndan pengaduan dari masyarakat, yang menginformasikan di rumah pelaku sering ditemukan aktifitas yang mencurigakan. Berdasarkan informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan pengamatan di lapangan dan melaporkan hal tersebut ke Dandim 1608 Bima.
Oleh Pihak Dandim 1608 Bima, melalui Komandan Kodim Letkol Inf Andi Lilianto,S.Com, beserta Pasi Intel dan Anggota staf Intel tiba di Mako Koramil 1609/07 Monta selanjutnya melaksanakan Briefing pengaturan personil.
“ Sebelum dilakukan pengerebekan dan penangkapan, pada hari ini Senin tanggal (18/12) Pukul 09.30 WITA, kami melaksanakan Briefing yang dipusatkan di Mako Koramil 1608-07/ Monta,”ujar Komandan Kodim 1608 Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S. Kom, didampingi Pasi Intel.
Selanjut sekira pukul 11.20 WITA aparat TNI yang di pimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S. Kom., selesai melaksanakan Briefing singkat, langsung bergerak menuju kediaman bandar narkoba di Desa Tangga. Kemudian sekira Pukul 11.30 WITA aparat TNI yang di pimpin oleh Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S. Kom., beserta anggota langsung melakukan penggeledahan di rumah bandar narkoba di RT. 04 RW. 02 Dusun, Oi Roko Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima dengan mendapatkan barang bukti Sabu - Sabu dan barang lainnya.
Selanjutnya pada Pukul 12.10 WITA Setelah di lakukan pengeledahan terhadap tiga (3 )orang bandar tersebut langsung di amankan menuju Makodim 1608/Bima untuk di lakukan pemeriksaan. (KS/TIM)
COMMENTS