Anggota Unit Reskrim Kolaborasi antara Piket Regu II Polsek Soromandi berhasil menangkap dua Pencuri Sapi. Sementara satu terduga pelaku mas...
Anggota Unit Reskrim Kolaborasi antara Piket Regu II Polsek Soromandi berhasil menangkap dua Pencuri Sapi. Sementara satu terduga pelaku masih dalam pengejaran karena melarikan diri (kabur).
Dua Komplotan pelaku pencurian ditangkap Polsek Soromandi Usai Melakukan Pencurian Ternak Sapi
BIMA,KS.-Pelaku yang ditangkap bernama Jumrah alias Jumu dan Ardiansyah . Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Selasa (28/01/2025) sekitar pukul 10 : 00 Wita. Mereka ditangkap di Dua TKP, Ardiansyah di Wadumbolo Kota Bima, sedangkan Jumrah alias Jumu di Areal cabang Donggo Dusun Lingkungan Saleko Desa Rato Kecamatan Bolo
Kapolsek Soromandi, Ipda M.Saleh pada press release menyampaikan, pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pencurian Sapi yang terjadi di Dusun Nggeri Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima pada Senin tanggal 26 Januari 2025 pukul 24.00 Wita.
Penangkapan terhadap Ardiansyah berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Soromandi IPDA M. SALEH bersama dua orang Anggota Piket langsung menuju kampung Wadu Mbolo tepatnya di rumah keluarganya saudara SAHRUL.
Setiba di lokasi,polisi menangkap M. Ardiansyah yang sedang tidur dalam kamar. Pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Soromandi.
Begitupun dengan penangkapan terhadap Jumrah alias Jumu juga berawal dari informasi masyarat. Hanya saja, Jumu ditangkap di Areal cabang Donggo Dusun Lingkungan Saleko Desa Rato. Meski sempat melarikan diri tapi personil berhasil menangkapnya.
"Kini kedua terduga pelaku pencurian sapi diamankan di Mako Polsek Sormandi dan satu pelaku atas nama ARDIANSYAH belum di amankan dan masih melarikan diri,"cetusnya.(KS-Anh)
COMMENTS