Sekda kabupaten Bima, Adel Linggiardi,SE Akhirnya, secara resmi Presiden RI H.Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerin...
![]() |
Sekda kabupaten Bima, Adel Linggiardi,SE |
BIMA,KS.-Instruksi Presiden (Instruksi) tersebut tertuang dalam surat keputusan presiden nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya keputusan secara resmi melalui instruksi Presiden tersebut tentunya akan dilakukan rasionalisasi kembali anggaran disetiap Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
"Inpres itu baru kami terima beberapa hari lalu, tentu akan dilakukan rapat anggaran bersama melibatkan anggota dewan sebagai badan anggaran," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggiardi kepada wartawan koran ini.
Di Kabupaten Bima sendiri katanya, ada beberapa Dinas atau OPD termasuk di sekretaris Daerah, sekretariat dewan akan banyak terjadi pemotongan anggaran SPPD nantinya, sehingga dari pemotongan tersebut bisa diarahkan program lain untuk menjawab kebutuhan rakyat sesuai dengan amanat inpres tersebut.
"kita juga sudah potong anggaran SPPD di beberapa dinas, baik dalam daerah maupun luar daerah, termasuk di sekretariat dewan ada alokasi anggaran 4-5milyar, yang tentunya nanti akan dipangkas 50 persen dari perjalanan dinas untuk 45 anggota dewan itu,"pungkasnya.
Karena itu, Adel berharap agar segera dilakukan rapat bersama dengan banggar dewan dan semua OPD,sehingga APBD tahun 2025 segera dilaksanakan cepat."Insya Allah akan segera kita rapat bersama dengan banggar dewan terkait adanya inpres nomor 1 tahun 2025 ini,"tandasnya.
Apa tanggapan anggota dewan terkait dengan pemotongan 50 persen anggaran SPPD tersebut ?.Salah satu anggota anggota dewan, Rafidin S,Sos mengaku gak kaget dengan keluarnya instruksi presiden tersebut karena informasi tersebut sudah di sampaikan sejak lama oleh pak presiden ke publik.
"Ya sebagai pejabat negara yang mewakili rakyat tentu kami juga harus rapat bersama dengan pihak eksekutif, terkait pos anggaran SPPD uang mana saja harus dipangkas itu.Nah, apakah pemotongan 50persen itu dari pagu dana yang diketuk saat banggar atau setelah dikurangi dari perjalanan dinas yang sudah dilaksanakan,"cetus ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima itu.
Ketika disinggung, apakah inpres tersebut akan berimbas pada hasil kinerja dewan untuk rakyat ?.Anggota dewan dua periode ini mengaku belum bisa menjawab secara pasti dengan adanya inpres tersebut.
"Intinya, kalau sekurangnya pentongan 50 persen itu membawa dampak baik dan membuat daerah dan rakyat kabupaten bima bisa jauh lebih maju ke depan, tentu saya mendukung penuh.Harapan besar saya adalah dari hasil pemotongan itu saya harapkan agar diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, terutama dalam menjemput program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini untuk direspon cepat oleh semua daerah terutama kabupaten bima yang memiliki wilayah pertanian yang cukup luas dan banyak," tandasnya. (KS-Haris)
COMMENTS