Bukanya mengamankan masyarakat, oknum polisi di Polsek Sape malah menganiaya korban salah tangkap. Atas kejadian ini, korban melaporkan kasu...
Bukanya mengamankan masyarakat, oknum polisi di Polsek Sape malah menganiaya korban salah tangkap. Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus penganiayaan di Polres Bima Kota.
Korban IS yang diduga korban penganiayaan salah tangkap oleh oknum anggota Polsek Sape
Bima, KS - Seorang warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dianiaya polisi. Pria inisial IS usia 22 tahun itu dianiaya hingga luka lebam oleh 2 oknum anggota Polsek Sape karena tak mengaku mencuri 1 unit traktor warga Desa Rasabou.
"Karena gak mau ngaku mencuri traktor warga, makanya dia dianiaya polisi di Polsek Sape. Mau ngaku bagaimana sementara dia gak pernah mengambil alat itu," kata paman korban, Ahmad dihubungi, Kamis (30/1).
Ahmad mengatakan, mulanya kasus ini berawal dari laporan warga Desa Rasabou Kecamatan Sape yang kehilangan satu unit traktor. Dari laporan itu sehingga anggota Polsek Sape mengamankan IS dan IR, Selasa (28/1) dini hari.
"Mereka diamankan di lokasi berbeda di Desa Parangina, lalu dibawa ke Polsek Sape," terangnya.
Setiba di sana, IS dan IR diintrogasi oleh sejumlah petugas dan dipaksa untuk mengakui mencuri traktor warga. Karena tak mengakui perbuatan, IS lalu dianiaya petugas sampai luka lebam di bagian mata.
"Hanya IS yang dianiaya polisi sampai lebam di bagian mata, sementara IR gak dianiaya," jelas dia.
Kemudian keesokan harinya, IS dan IR dilepas karena petugas telah mengamankan 2 terduga pelaku yang sebenarnya inisial FH dan AS. Kini, kedua pelaku itu telah diproses hukum lebih lanjut.
"Setelah dianiaya, mereka lepas begitu saja adik kami. Ini gak bisa kami terima, kasus salah tangkap dan penganiayaan sudah kami laporkan ke Polres Bima Kota tadi siang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sape AKP Masdidin belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi via WhatsApp, ia malah menolak panggilan wartawan. (KS-JUL)
COMMENTS