Wilayah pegunungan Kecamatan Tambora Kabupaten Bima tak henti-hentinya menjadi incaran banyak orang, terutama bagi pemodal yang bermain dala...
Wilayah pegunungan Kecamatan Tambora Kabupaten Bima tak henti-hentinya menjadi incaran banyak orang, terutama bagi pemodal yang bermain dalam Arel lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta aktivitas pemanfaatan lahan lainnya, dengan tujuan menguasai lahan milik pemerintah Daerah, bahkan lahan yang sudah lama digarap dan dikuasai petani/rakyat tak segan-segan bagi management perusahaan tersebut untuk menguasai secara paksa bahkan merampas hak-hak rakyat.
Forum Kepala Desa (Forkades) Kecamatan Tambora Saat Audensi dengan Pihak PT.AWB Tahun 2024 Lalu
BIMA,KS.-Benarkan ada kejadian demikian di wilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima saat ini ?.Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) Kecamatan Tambora Kabupaten Bima-NTB, Miskan S.Pd kepada wartawan www.koranstabilitas.com menuturkan, saat ini terdapat 34.000 hektar lahan milik Pemerintah juga lahan pertanian warga di lima desa telah dikuasai oleh PT.Agro Wahana Bumi (AWB) sejak dua tahun terakhir ini, dengan rincian penguasaan lahan milik Kabupaten Bima seluas 26ribu hektar dan milik Pemerintah Kabupaten Dompu luasnya 18ribu hektar.
"Total lahan yang dikuasai PT.AWB sekarang sebanyak 34ribu hektar.Nah, petani kita di lima desa sekarang gak punya lahan untuk dikelola, baik untuk tanam jagung, padi, dan tanaman lainnya seperti mangga, sawo, jahe, klengkeng, rambutan dan jenis pohon buah-buahan lainnya, sebab sudah dikuasai oleh PT.AWB,"tutur Kades Rasabou ini dengan nada kesalnya.
Miskan juga mengaku bahwa Forkades telah melakukan audensi dengan PT.AWB dalam kaitan adanya konflik horizontal yang terjadi sekarang di tengah kehidupan warga di lima desa yang menjadi sasaran aktivitas PT.AWB di kecamatan Tambora.Antara lain,Desa Rasabou, Desa Oi Bura, Desa Labuan Kananga, Desa Kawinda Nae dan Desa Oi Panihi.
"Lahan seluas 26ribu yang berlokasi di wilayah teritorial kabupaten bima itu berasa di lokasi lima desa itu.Nah, ketika AWB berkuasa Tampa kejelasan batas-batas dan titik mana saja uang menjadi kewenangan AWB, maka rakyat lima desa itu harus garap lahan dimana,sedangkan selama ini rakyat menggarap lahan dalam kekuasaan PT.AWB," kata Miskan seraya menuding AWB bukannya datang membawa kemakmuran dan kebaikan bagi rakyat Tambora melainkan menzholimi dan merampas hak-hak rakyat dengan notabene ada ijin kelola lahan sebagainya.
Disinggung seperti apa pemanfaatan lahan oleh PT.AWB diatas lahan 34ribu hektar tersebut ?.Miskan mengaku hanya untuk menanam duren,jahe dan beberapa jenis pohon kayu lainnya seperti di Kalimantan.
"Kalau hanya tanam pohon seperti yang ditanam oleh pihak PT AWB sekarang, rakyat Tambora juga bisa,tergantung sikap pemerintah kabupaten Bima berani apa tidak mengambil langkah tegas dalam kaitan ijin pemanfaatan lahan tersebut,"tukasnya.
Diakhir keterangannya, Miskan meminta ada perhatian serius dari pemerintah daerah kabupaten bima ke depan, agar stop memberikan kesempatan pihak ketiga untuk masuk di wilayah Tambora, kalau hanya datang merusak gunung atau menjadikan gunung Tambora sebagai tempat untuk aktivitas tertentu yang nantinya membawa dampak buruk bagi Tambora yang merupakan gunung yang telah masuk sebagai lokasi atau wilayah wisata dunia.
"Kasihan rakyat kami di lima desa sekarang menjadi pengemis diatas tanah sendiri.Saya harap bupati Bima yang baru dan wakil bupati Bima yang baru untuk sikapi serius keluhan serta harapan saya sebagai Ketua Forum kepala desa di Tambora, agar tanah garapan petani tambora dikembalikan ke petani desa masing-masing," harapnya.
Pihak PT.Agro Wahana Bumi, H.Muhammad Amin membenarkan dirinya sekarang dipercaya oleh PT.AWB untuk mengelola lahan di tambora yang dulunya bekas PT.Venner.
"Saya sebagai karyawan yang kerja dan dipercaya di Tambora ini.Soal apa yang menjadi harapan dan tuntutan Forkades,agar dibicarakan dengan pihak PT langsung,"kata mantan kepala kantor Cabang BNI Bima itu. (KS-Crew)
COMMENTS