Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam bahkan terpukul akibat ulah, sikap dan peri...
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam bahkan terpukul akibat ulah, sikap dan perilaku seorang pejabat yang di undang untuk hadir dalam rapat konsultasi mengenai sewa pasar ruko sila juga soal keberadaan perusahaan jagung di wilayah Bolo-Madapangga tidak hadir di ruang Komisi II setempat, meski sudah dua kali dipanggil.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ramdin,SH
BIMA,KS.-Ungkapan kekecewaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ramdin,SH saat menggelar konferensi pers di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Jum'at siang kemarin.
"Saya sangat kecewa sekali dengan sikap dan tindakan yang dilakukan kadis Deprindag Kabupaten Bima yang samasekali tidak menghargai undangan komisi II, padahal kita undang itu ada hal penting yang harus diselesaikan secepatnya, terutama soal sewa menyewa los ruka pasar sila," tutur Duta Golkar dengan rasa kecewanya.
Mestinya pejabat ketika dipanggil untuk rapat dengan semua anggota dewan dapat hadir tepat waktu, dan tidak boleh tidak hadir kecuali ada halangan atau tugas penting.
"Harapan saya bersama seluruh anggota komisi dua ke depan, agar semua pejabat hargai undangan dewan, apalagi dipanggil sampai dua kali gak juga Hadir,"pungkasnya.
Ke depan anggota dewan dua periode urusan rakyat dapil tiga itu berharap agar eksekutif dengan legislatif saling menghargai satu dengan lainnya.
"Kalau kita tidak saling hargai, berarti kita sengaja menciptakan situasi tidak baik dalam kemitraan eksekutif dengan legislatif,"harapnya (KS-ML)
COMMENTS