$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polisi dan Jaksa Diminta Usut Pemotongan Uang Pinjaman Dewan oleh Kepala Bank NTB

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polisi maupun Jaksa untuk mengusut dugaan pelangga...

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polisi maupun Jaksa untuk mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang perbankan oleh Kepala Bank NTB Cabang Kabupaten Bima, Syamsul Hadi yang diduga telah memotong uang pinjaman/kredit seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima senilai satu kali angsuran.


BIMA,KS.-
"Tindakan management Bank NTB ITU sudah masuk dalam pelanggaran pidana.Sebab memotong uang pinjaman nasabah Tampa sepengetahuan nasabah sendiri.Awalnya memang disampaikan oleh pegawai bank, bahwa uang sekali setoran kredit itu hanya di blokir satu bulan, namun setelah saya meminta untuk dibuka blokir, justru kepala bank NTB, Syamsul Hadi mengaku sudah tertuang dalam kontrak pinjaman antara bank dengan nasabah," ungkap anggota DPRD dua periode urusan warga dapil tiga Itu.

Rafidin menuding bahwa Syamsul Hadi telah membohongi dirinya bersama seluruh anggota dewan lainnya, sebab awalnya tidak disampaikan akan di blokir selama jangka waktu pinjaman nasabah kredit, kecuali hanya untuk sebulan lamanya, dan sekarang sudah berjalan beberapa bulan.

"Masalah ini akan saya laporkan ke aparat penegal hukum, sebab masuk dalam tindak pidana kejahatan, korupsi atau penggelapann uang nasabah, sebab sudah hilang dari rekening nasabah uang yg diblokir tersebut,"urainya.

Mestinya kata rafidim, Syamsul Hadi mengadakan pertemuan lebih dulu dengan seluruh anggota dewan,sebelim mengambil tindakan yang dianggap merugikan nasabah tersebut.Justru yang bersangkutan dengan seenaknya memotong uang semua anggota dewan di kabupaten Bima yang nilainya sekitar Rp.1Milyar secera totalitasnya.

"Kalaupun alasan uang tersebut diblokir sementara, kenapa gak dibuka juga hingga hari ini oleh managemen bank NTB tersebut,"tegas Rafidin

Karena itu, Rafidin meminta kepada Kepala Bank NTB pusat agar segera mencopot yang bersangkutan, karena akan merusak nama baik bank NTB.

"Demi menjaga nama baik bank NTB ke depan, saya berharap agar kepala bank NTB cabang Woha kab bima tersebut segera di copot dan diganti segera dengan lainnya,"pintanya.

Sementara kepala Bank NTB cabang Woha, Syamsul Hadi yang hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui demi untuk melengkapi berita tersebut. (KS-An)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1676,Hukum Kriminal,2205,Kesehatan,394,Korupsi,769,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1638,Pendidikan,845,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2696,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polisi dan Jaksa Diminta Usut Pemotongan Uang Pinjaman Dewan oleh Kepala Bank NTB
Polisi dan Jaksa Diminta Usut Pemotongan Uang Pinjaman Dewan oleh Kepala Bank NTB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk67XVORstmGxyjXWkS9bAOsA9zFNCd0c9Zf402Oo4DCpcPTtIOiWyX80fWs8BSSOemTvScZN6YbkLPB8m5CiCCjnlncMbdHfFa_x4rYQnIS874mrxlpVG9eVUGlOx_Y6lfP-GvUb8nNRr_P9iseGH-SKsHfI7C69ZooDldPUNTRjTbv5esTepqeJ-3niH/s320/IMG-20250207-WA0018.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgk67XVORstmGxyjXWkS9bAOsA9zFNCd0c9Zf402Oo4DCpcPTtIOiWyX80fWs8BSSOemTvScZN6YbkLPB8m5CiCCjnlncMbdHfFa_x4rYQnIS874mrxlpVG9eVUGlOx_Y6lfP-GvUb8nNRr_P9iseGH-SKsHfI7C69ZooDldPUNTRjTbv5esTepqeJ-3niH/s72-c/IMG-20250207-WA0018.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2025/02/polisi-dan-jaksa-diminta-usut.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2025/02/polisi-dan-jaksa-diminta-usut.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy