$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Anggota Dewan Tegaskan 28 Perusahaan Tambak Tidak Memiliki IPAL

Pernyataan PLT Kadis Perijinan Kabupaten Bima, Dasmin yang mengatakan bahwa semua perusahaan tambak udang di Kabupaten Bima sudah memiliki i...

Pernyataan PLT Kadis Perijinan Kabupaten Bima, Dasmin yang mengatakan bahwa semua perusahaan tambak udang di Kabupaten Bima sudah memiliki ijin ditanggapi serius anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S,Sos

BIMA,KS.-
Dalam penegasannya, duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini justeru meminta agar semua perusahaan tambak udang untuk sementara waktu dihentikan dulu aktivitas penambahan luas lahan terutama penambahan kolam untuk budidaya udangnya, sebab dari semua kolam yang ada di semua perusahaan tambak di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bima sekarang satupun belum memiliki Ijin Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Saya sudah melakukan koordinasi baik dengan kantor perijinan di kabupaten Bima maupun di propinsi bahwa semua perusahaan tambak udang sekarang tidak memiliki IPAL, padahal satu perusahaan tambak sekarang sudah memiliki minimal 30 sampai 90 kolam yang sudah digunakan untuk budidaya udang mereka,"ungkapnya.

Belum dimiliki nya IPAL semua tambak udang sekarang menggambarkan bahwa begitu bandelnya  pengusaha tambak yang beroperasi di kabupaten Bima sekarang, sebab sejak Hj.Indah Damayanti Putri menjadi bupati sudah pernah mengundang bahkan lebih dari duakali dilakukan rapat agar melengkapi ijin lingkungan, sebab imbas dari tidak adanya kolam khusus untuk pengolahan air limbah, maka rakyat yang akan menjadi korban ke depan, yaitu terjadinya pencemaran lingkungan terutama di wilayah pesisir laut.

"Saat ini memang belum terlihat bukan berarti tidak ada pencemaran.Nah, saya minta segera lengkapi ijin lingkungan baru melanjutkan aktivitas tambak," pintanya.

Wakil rakyat utusan dapil tiga ini juga meminta pihak aparat, polisi, TNI dan pemerintah daerah untuk segera ambil sikap tegas, yaitu mengambil tindakan atas pelanggaran pengusaha tambak yang terus terjadi sekarang, bahkan tidak menghargai pemerintah, Kendati sudah diingatkan untuk mengurus ijin lingkungan.

"Bapak presiden Prabowo tegas mengatakan agar perusahaan yang melakukan investasi di semua daerah melengkapi ijin lebih dulu baru melakukan aktifitas perusahaannya, tentu mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan,"paparnya.

Pada kesempatan itu, Rafidin juga menyingung soal adanya surat pak gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang meminta semua perusahaan tambak melengkapi semua ijin usahanya, paling lambat enam bulan ke depan.

"Pak gubernur NTB udah tegas agar semua perusahaan tambak segera melengkapi IPAL, agar tidak di anggap melaksanakan kegiatan tambak secara ilegal.Sekali lagi, tolong bantu pemerintah sekarang agar tidak dianggap oleh publik bahwa membiarkan tambak udang di kabupaten bima melaksanakan aktivitas ilegal, padahal dalam proses pembuatan Ipal semuanya ,"tandasnya seraya mempertanyakan PAD Tambak udang tahun anggaran 2024 hanya Rp.193juta,sedangkan bukti setoran PAD salah satu tambak sebanyak Rp.213juta. (KS-An)














COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1687,Hukum Kriminal,2223,Kesehatan,400,Korupsi,772,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1665,Pendidikan,850,Politik,1296,Sosial Ekonomi,2751,
ltr
item
Koran Stabilitas: Anggota Dewan Tegaskan 28 Perusahaan Tambak Tidak Memiliki IPAL
Anggota Dewan Tegaskan 28 Perusahaan Tambak Tidak Memiliki IPAL
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKWDJob4PO4UjKmpopC-6QYK9H30ReqhgUO50ZCoK4xds3PQzF96Vmh0J1EDX79XMPZhNCXJXp_Sl599dXFGu0Klpep_RCpYwIJS7VScIFgTBEFCJQGtIjF1TdZ6q6aBsb-G0NZn0sLtLgV7RgzOqc6VrUrEen-taFhjRxRekj2NvhRmFbkV0sX6R9dS1f/s1600/IMG-20250419-WA0012.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKWDJob4PO4UjKmpopC-6QYK9H30ReqhgUO50ZCoK4xds3PQzF96Vmh0J1EDX79XMPZhNCXJXp_Sl599dXFGu0Klpep_RCpYwIJS7VScIFgTBEFCJQGtIjF1TdZ6q6aBsb-G0NZn0sLtLgV7RgzOqc6VrUrEen-taFhjRxRekj2NvhRmFbkV0sX6R9dS1f/s72-c/IMG-20250419-WA0012.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2025/04/anggota-dewan-tegaskan-28-perusahaan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2025/04/anggota-dewan-tegaskan-28-perusahaan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy