BIMA, KS — Beberapa minggu lalu, publik Kota dan Kabupaten Bima dihebohkan dengan kebakaran hebat di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupa...
BIMA, KS — Beberapa minggu lalu, publik Kota dan Kabupaten Bima dihebohkan dengan kebakaran hebat di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bima yang berada di Jalan Kesatria. Kantor yang terbakar adalah Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, yang saat ini tengah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, terutama yang melibatkan kepala desa.
Awalnya, peristiwa itu diduga akibat korsleting listrik. Namun, pihak kepolisian Polres Bima Kota tidak tinggal diam. Seiring berjalannya waktu, hasil penyelidikan dan penyidikan mengungkap bahwa kebakaran hebat yang menghanguskan kompleks perkantoran Inspektorat tersebut ternyata merupakan aksi pembakaran.
Kesimpulan tersebut mendorong aparat kepolisian bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan sejumlah oknum yang diduga sebagai pelaku, salah satunya RD, Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Menurut informasi, RD sudah diamankan di tahanan Mapolres Bima Kota bersama dua pelaku lainnya.
Teka-teki pelaku pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pun mulai terkuak. Tim Satreskrim Polres Bima Kota berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku, salah satunya seorang kepala desa.
Informasi yang dihimpun Lombok Post menyebut, oknum kades tersebut berinisial RD, yang masih menjabat sebagai Kades Poja. Kini, ia bersama dua orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima Kota.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan di polres dan sedang diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/9).
Meski begitu, Dwi belum merinci peran masing-masing terduga pelaku. Pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan oknum kades dalam insiden pembakaran tersebut. “Kami masih dalami peran masing-masing dari terduga pelaku,” tandasnya.
Diketahui, Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang beralamat di Jalan Kesatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, hangus terbakar pada Kamis dini hari (7/8). Api yang pertama kali muncul di ruang sekretariat sekitar pukul 03.50 Wita dengan cepat menjalar dan melahap seluruh ruangan.
Seluruh dokumen penting, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ludes terbakar. Begitu juga dengan perabotan dan barang-barang di dalam kantor.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Hingga kini, motif pelaku membakar Kantor Inspektorat masih belum terungkap, sebab pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga yang telah diamankan.
(KS/MUL)



COMMENTS